Perencanaan tata ruang merupakan hal yang sangat krusial dalam pembangunan suatu wilayah, rencana tata ruang yang baik akan menjadi pedoman bagi seluruh kegiatan pembangunan, sehingga dapat menghindari tumpang tindih dan konflik penggunaan lahan.
Menyikapi pentingnya perencanaan tata ruang, Kementerian ATR/BPN menggelar rakor lintas sektor bersama K/L terkait serta Bupati/Walikota dari beberapa daerah di Indonesia secara hybrid.
Pj. Bupati Magetan Nizhamul didampingi Kepala OPD terkait mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektor bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Direktorat Jenderal Tata Ruang, bertempat di The Tribata Darmawangsa Jakarta, Selasa (14/8/2024).
.
Agenda Rakor Lintas Sektor digelar dalam rangka Persetujuan Substansi Rancangan Peraruran Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Magetan (RTRW) dan Persetujuan Substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Karangrejo Kabupaten Magetan Tahun 2024 – 2044.
.
Pj. Bupati Magetan berharap, dengan Rapat Koordinasi Lintas Sektor ini RANPERDA RTRW Kabupaten Magetan dan RANPERBUP RDTR WP Karangrejo bisa ditetapkan menjadi PERDA dan PERBUP yang terintegrasi dengan Online Single Submission ( OSS ).
“Tujuan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Magetan adalah mewujudkan ruang Kabupaten Magetan yang berdaya saing dan berkelanjutan dengan mengembangkan potensi lokal agribisnis, industri dan pariwisata dengan memperhatikan daya dukung lingkungan,” ujarnya.
Sedangkan tujuan dalam penyusunan RDTR WP Karangrejo adalah mewujudkan wilayah perencanaan Karangrejo sebagai kawasan peruntukan industri berbasis agribisnis yang terintegrasi infrastruktur berkelanjutan.
“Melalui rapat koordinasi lintas sektoral RTRW Kabupaten Magetan dan RDTR WP Karangrejo ini diharapkan dapat mewujudkan kabupaten Magetan yang lebih maju, mandiri dan sejahtera. Sebuah kabupaten yang memiliki tata ruang yang tertata rapi, lingkungan yang lestari serta perekonomian yang bertumbuh pesat,” imbuhnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Magetan dan ketua DPRD Kabupaten Magetan serta OPD terkait.
(Prokopim/ahm)
Sumber: Prokopim Kabupaten Magetan