SobatKom,
Rapat koordinasi inflasi rutin dilaksanakan setiap pekan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dipimpin langsung oleh Plt Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir, Senin (12/08) secara hybrid.
Windhiarso Ponco A.P Direktur Direktorat Statistik Harga menyebutkan perkembangan kenaikan harga komoditas sampai dengan minggu kedua Bulan agustus diantaranya komoditas harga Cabe rawit secara nasional naik sebesar 17,58 % dibandingkan Bulan Juli 2024, Harga beras naik 0,13 % serta minyak goreng naik 0,27 %, dan cabai merah turun 2,82% dibandingkan Bulan Juli 2024.
Sementara itu Arief Prasetyo Adi, Kepala Badan Nasional menambahkan upaya dalam menjaga inflasi pangan dan stabilisasi harga ditingkat konsumen adalah melalui gerakan pangan murah (GPM), data yang tercatat dari Badan Pangan Nasional realisasi GPM perode Januari – 9 Agustus2024 sebanyak 6.292 GPM di 450 Kabupaten Kota 37 Provinsi.
Dalam minggu kedua bulan Agustus 2024 ini Plt Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir menekankan bahwa adanya kenaikan harga isidentil di daerah tertentu untuk dicermati oleh pemerintah setempat, pihaknya juga menggaris bawahi komoditas bawang putih untuk disesuaikan deng HET Rp 37.900,- dan permasalahan administrasi Minyak Goreng untuk diselesaikan secepatnya karena mempengaruhi harga di daerah.
Pihaknya juga berpesan kepada seluruh Kepala Daerah untuk menjaga kondusifitas kegiatan keramaian menyambut 17 Agustus mendatang,
“kami berharap kegiatan keramaian dalam rangka 17 Agustus ini juga bisa betul diperhatikan berkaitan dengan kegiatan seperti gerak jalan jangan melintasi daerah atau jalan yang merupakan jalan urat nadi perekonomian, lomba gerak jalan jangan dipinggir jalan utama agar tidak memgganggu dan membahayakan,” tegasnya.
Hadir dalam giat kali secara luring di Ruang Rapat Pendapa Surya Graha Magetan Pj Bupati Magetan yang diwakili oleh Asisten Ekbang, Forkopimda Magetan dan OPD
Dalam Arahannya Assisten Ekonomi Dan Pembangunan, Winarto juga menghimbau kondusifitas keramaian jelang 17 Agustus mendatang serta menekankan monitoring dan pengawasan peredaran pupuk dan pestisida.
“ini yang menjadi satu perhatian agar tidak menjadi gejolak di masyarakat terkait system pengawasan peredaran pupuk dan pestisida,” pesannya.(Diskominfo:ay / fa2 / IKP1)