Perlunya Sinergitas Antar Stakeholder dalam Upaya Penanganan Inflasi di Magetan
Pengelolaan inflasi di Kabupaten Magetan masih dalam kategori aman karena Magetan tidak mengalami inflasi. Meskipun dikatakan aman namun, tetap perlu dukungan dan kerjasama pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kestabilan harga bahan pokok.
Rapat bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Kabupaten Magetan yang berlangsung di Ruang Jamuan Pendapa Surya Graha ini menjelaskan, bahwa perubahan harga atau inflasi itu hal yang wajar. Harga bisa berubah menjadi naik maupun turun tergantung kondisi ekonomi nasional.
“Inflasi itu penting karena nilainya akan tetap tapi, kalau inflasi terlalu tinggi itu juga nggak bagus karena nilainya substansi (daya beli masyarakat) akan berkurang atau merosot. Sehingga perlu dijaga.” Ujar Bupati Magetan, Suprawoto saat memberikan sambutannya. Ia juga menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Daerah sudah melakukan laporan terkait pantauan harga bahan pokok setiap harinya.
Kesiapsiagaan Magetan dalam menjaga inflasi juga disampaikan langsung oleh beberapa stakeholder, seperti Bulog, Badan Pusat Statistik (BPS), Kejaksaan Negeri, Polres Magetan, Kodim 0804 Magetan, dan DPRD Kabupaten Magetan. Dalam laporannya, para stakeholder menyampaikan ketersediaan dan pengamanan guna mencegah harga kebutuhan bahan pokok ditingkat konsumen naik.
Untuk ketersediaan bahan pokok pangan, Pemerintah Daerah telah menyiapkan kerjasama antar jaringan distributor, RPK, dan Toko Penyalur KPSH yang berada di Pasar Sayur dan Pasar Parang. Total jumlah 41 pedagang di Kabupaten Magetan yang bergabung dengan Bulog untuk penyaluran beras.
“Harapannya dengan masifnya penyaluran beras dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan pasokan beras dengan harga yang terjangkau.” Tegas Pimpinan Cabang Perum Bulog Kabupaten Ponorogo, Aan Sugiarto, pada Selasa (27/12/2022).
Sedangkan upaya yang dapat dilakukan untuk mengendalikan inflasi antara lain, dengan melakukan pengumpulan data dan informasi perkembangan harga barang kebutuhan pokok, menyusun kebijakan dengan memperhatikan kebijakan dari nasional dan provinsi, memperkuat sistem logistik, dan koordinasi tim.
Rapat TPID dihadiri oleh
Bupati Magetan, Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, jajaran Forkopimda Kabupaten Magetan seperti Kapolres Magetan, Kajari Magetan, Dandim, Kepala BPS Kabupaten Magetan, serta jajaran OPD di Kabupaten Magetan.(Diskominfo:rism / fa2 / IKP1)