Perkuat Promosi City Branding Magetan, Disbudpar Gandeng Pelaku Jasa Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

City Branding Kabupaten Magetan dengan tagline “Magetan Ngangeni” secara resmi diluncurkan Pemkab Magetan pada 9 Desember 2024 bersamaan dengan peluncuran Calendar of Event 2025. Sebagai upaya meningkatkan promosi city branding yang baru tersebut, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Magetan menggandeng para pelaku jasa pariwisata dan ekonomi kreatif dengan menggelar Rapat Koordinasi Pemasaran City Branding Bagi Pelaku Jasa Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada Kamis (19/12/2024). Acara dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Disbudpar Kabupaten Magetan, Joko Trihono, S.Sos, M.Si. dan turut dihadiri narasumber dari Dinas Kominfo Magetan, Bappeda Litbang, dan UNS Surakarta.

Dalam sambutannya, Joko Trihono mengatakan bahwa city branding ini merupakan buah pikiran bersama. Untuk itu ia mengajak seluruh masyarakat dan berbagai stakeholder untuk ikut mempromosikan city branding Magetan tersebut melalui produknya maupun media sosialnya masing masing.

“Yang produksi makanan khas Magetan, logo City Branding bisa ditempel di kemasan makanannya. Yang punya hotel bisa dipajang di hotel masing masing. Semua masyarakat boleh menggunakan logo city branding Magetan Ngangeni ini.” ujar Joko Trihono

Sementara itu Kabid IKP Dinas Kominfo Magetan, Eko Budiono menyampaikan pentingnya publikasi dalam mengenalkan branding kota atapun branding produk. Dengan adanya tranformasi digital, publikasi melalui media sosial menjadi sangat efektif dalam mengenalkan produk atau branding ke masyarakat secara luas dan cepat.

“Di era media sosial saat ini setiap orang menjadi pelaku yang memiliki kemampuan untuk membranding dan mempublikasikan produk produknya. Berbeda dengan dulu yang masih menggunakan media konvensional dalam mempublikasikan produk”. jelas Eko.

Acara yang bertempat di Kantor Disbudpar Kabupaten Magetan tersebut diikuti oleh pengelola destinasi pariwisata, pengelola hotel, pelaku ekonomi kreatif, media, serta dari OPD terkait.(Diskominfo:dik/ fa2 / IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *