Perkuat Literasi Digital Kepemiluan, Diskominfo dan Bawaslu Tanda Tangani MoU

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magetan bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magetan resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang “Siaran Pengawasan Pemilu Partisipatif dan Edukasi Literasi Digital Kepemiluan serta Pengawas Partisipatif Komunikasi Digital”, di Kantor Bawaslu Magetan pada Selasa (11/11/25).

Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi kedua lembaga dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dan memperluas edukasi literasi digital kepemiluan.

Implementasi dari MoU ini akan diwujudkan melalui program “Suara Demokrasi Bawaslu Magetan” yang disiarkan melalui Radio Magetan Indah. Program tersebut diharapkan menjadi wadah pengawasan dan edukasi partisipatif kepada masyarakat dalam memahami pentingnya peran serta warga dalam pengawasan pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magetan, Muhammad Kilat Adinugroho Syaifullah, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya seremoni penandatanganan semata, namun juga bentuk nyata komitmen bersama dalam mengawal demokrasi.

“Melalui sinergi yang baik antara Bawaslu dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magetan, diharapkan dapat menjadi jembatan penghubung kebaikan dalam menyajikan edukasi yang bermanfaat bagi masyarakat serta mengawal jalannya demokrasi dengan baik,” ungkapnya.

Kilat menambahkan, semakin banyak pihak yang terlibat dalam proses demokrasi, maka kualitas penyelenggaraan pemilu di masa depan akan semakin baik.

“Meskipun di lapangan tidak semudah yang kita sampaikan, namun alangkah baiknya kita memulai dari niat baik terlebih dahulu,” pungkasnya.(Diskominfo:okt / fa2 / IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *