Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasar prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat atas asas kekeluargaan. Sebagai pendukung penggerak ekonomi terutama bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Magetan, berdiri KPRI-Kokarddan Magetan. ini
Menurut laporan dalam Rapat Anggota Tahunan 2021 yang dibacakan di Gedung Korpri Magetan, Sabtu (26/2), keanggotaan KPRI-Kokarddan Magetan sepanjang tahun 2021 menurun. Dimana, pada awal tahun ada 1260 anggota, dan diakhir tahun menjadi 1176 anggota. Penurunan anggota ini disebabkan adanya anggota yang purna tugas (pensiun) dan memilih keluar keanggotaan. Serta minimnya PNS baru yang menjadi anggota KPRI-Kokarddan Magetan.
Menyikapi hal tersebut, KPRI-Kokarddan Magetan menyiapkan strategi untuk menguatkan keanggotaan. Pertama, memberikan kesempatan untuk PNS yang pensiun tetap menjadi anggota. Kedua, mengkader PNS muda di Magetan untuk menjadi anggota.
“Dengan menyiapkan dua cara dan kebetulan dengan dilantiknya dua anggota sebagai pengawas, diharap dapat menjadikan KPRI-Kokarddan Magetan lebih baik lagi,” ungkap Gatot, ketua pengurus KPRI-Kokarddan Magetan.
Bupati Magetan, Suprawoto yang hadir dalam rapat mengatakan bahwa koperasi merupakan salah satu organisasi penting dalam masyarakat. Jika KPRI-Kokarddan Magetan dikelola dengan baik, pasti akan berperan dan bermanfaat besar bagi anggotanya. “Jadi, koperasi yang maju akan sejalan dengan pemerintah yang maju. Lalu yang akan mendapatkan manfaatnya masyarakat Magetan,” harap Woto.
Dalam Rapat Anggota Tahunan 2021, juga dilantik dua pengawas KPRI-Kokarddan Magetan baru, yaitu saudara Kusni dan saudara Eka. Diharap dengan adanya wajah baru di kepengawasan KPRI-Kokarddan Magetan, koperasi menjadi lebih baik lagi kedepannya.(Diskominfo/pub&dok.fik/fa2/IKP1)