Penyelenggaraan Deklarasi dan Sarasehan SRA Di Kabupaten Magetan Tahun 2024
Sekolah Ramah Anak (SRA) dikembangkan dengan harapan untuk memenuhi hak dan melindungi sepertiga hidup anak (8 jam satu hari) selama mereka berada di satuan pendidikan. SRA adalah perubahan paradigma untuk menjadikan orang dewasa di satuan Pendidikan menjadi orang tua dan sahabat peserta didik dalam keseharian mereka berinteraksi di satuan pendidikan, sehingga komitment pendidikan menjadi SRA adalah komitmen yang sangat penting dalam menyelamatkan hidup anak. Deklarasi dan sarasehan ini dilaksanakan di gedung PGRI Magetan, Selasa (27/2).
Dijelaskan Sekretaris Dikpora Dian Astuti Purwandani SE, MM, acara ini bertujuan agar satuan pendidikan dapat memahami pedoman pelaksanaan sekolah ramah anak, satuan dapat melakukan deklarasi secara bersama untuk mewujudkan sekolah ramah anak, memahami akan pentingnya sekolah ramah anak untuk keberlangsungan sekolah yang melindungi dan menjaga martabat anak. Acara ini menyasar pada pengelola PAUD (TK, KB, SPS, TPA, TP) se Kabupaten Magetan yang telah dinyatakan sebagai sekolah ramah anak pada tahun 2022 sebanyak 390 lembaga.
Jadi SRA harus dapat memastikan bahwa satuan pendidikan mampu mengembangkan minat, bakat dan kemampuan anak serta mempersiapkan anak untuk bertanggung jawab kepada kehidupan yang toleran, saling menghormati, dan bekerjasama untuk kemajuan dan semangat perdamaian. “Yang paling diharapkan adalah mewujudkan sekolah ramah anak dalam BARIISAN yaitu: Bersih, Asri, Ramah, Indah, Inklusif, Sehat, Aman dan Nyaman,” jelas Dian.(Diskominfo:wan / fa2 / IKP1)