Penyampaian Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun Anggaran 2022

Penyampaian Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun Anggaran 2022.

Selama pembahasan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022, Gabungan komisi A, B, C, dan D telah melakukan berbagai rangkaian kegiatan secara maraton mulai tanggal 16 Maret 2023 sampai dengan tanggal 2 Mei 2023. Rapat tersebut digelar di ruang rapat DPRD Magetan. Rabu (3/5).

Wakil Ketua DPRD Magetan Nur Wakhid, SH, menyampaikan, gabungan komisi A, B, C dan D juga menilai bahwa data capaian dan paparan perangkat daerah telah cukup menyajikan kinerja outcome / impact (dampak) sebagai hasil proses koordinasi kerja lintas perangkat daerah yang sangat sinergis.

Namun demikian, gabungan komisi A, B, C dan D melihat belum cukup nampak skenario pembangunan tahun 2022 yang menunjukkan perangkat daerah mana yang mewujudkan tema pembangunan sebagaimana dituangkan dalam RKPD tahun 2022. Yaitu “Peningkatan Stabilitas Ekonomi dan Produktifitas Usaha Didukung Penguatan Infrastruktur dan Kepariwisataan,” jelas Nur Wakhid.

IKU (Indikator Kinerja Utama) Kabupaten Magetan merupakan alat untuk mengukur keberhasilan RPJMD dalam pencapaian visi dan misi Bupati Magetan periode 2018-2023. “Dari 22 IKU Kabupaten Magetan, terdapat 15 IKU yang mencapai target dan terdapat 7 IKU yang tidak mencapai target,” pungkas Nur Wakhid.

Adapun indikator sasaran daerah yang capaiannya tidak memenuhi targetnya adalah Nilai PDRB kategori perdagangan, Nilai PDRB kategori pertanian, Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL), Presentasi desa tangguh bencana tingkat madya, Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis elektronik.

Bupati Magetan Suprawoto menyampaikan, kepala daerah mempunyai kewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD. Kewajiban tersebut sudah dipenuhi dengan menyampaikan LKPJ pada rapat paripurna serta telah dibahas oleh anggota gabungan DPRD yang dibentuk oleh DPRD Kabupaten Magetan. LKPJ tersebut dibahas oleh DPRD untuk rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan evaluasi secara lengkap yang mencerminkan kinerja bupati selama tahun anggaran 2022.

Saran, masukan dan koreksi, baik yang menyangkut substansi materi maupun redaksi adalah dalam rangka perbaikan dan peningkatan efisiensi, efektifitas, produktifitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah serta fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan selama tahun 2022, dalam rangka mewujudkan Kabupaten Magetan terdepan dan semakin lebih baik.

Rapat tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Magetan beserta Forkopimda, Sekretris Daerah, asisten dan staf ahli, seluruh kepala OPD dan tamu undangan rapat.(Diskominfo:wan / fa2 / IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *