Ditengah pandemi Covid-19 pemerintah terus berupaya untuk memberikan berbagai bantuan kepada masyarakat yang terdampak akibat virus covid-19. Salah satunya dengan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang merupakan program Kementrian Sosial.
Selasa (21/04/2021), Kecamatan Panekan melaksanakan penyaluran BST kepada 1027 KPM di seluruh kecamatan panekan. Pelaksanaan penyalur bantuan yang dilaksanakan dalam 4 hari tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan.
Penerima BST itu sendiri adalah warga yang dianggap layak menerima bantuan dan terkena dampak ekonomi langsung yang diakibatkan pandemi virus covid-19 dan sudah dilengkapi dengan data by name by address (BNBA) dalam hal ini adalah NIK KTP dan Nomor KK.(Diskominfo/kontrib:kec.panekan/edt.ryz/tos)