Penjelasan Bupati Terhadap Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2024
Pj. Bupati Magetan, Ir. Hergunadi, MT, menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan. Jumat, 10 November 2023.
Dalam penyampian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pj. Bupati menyampaikan gambaran umum tentang kondisi keuangan daerah, baik menyangkut masalah pokok yang dihadapi, kebijakan umum APBD yang ditetapkan, maupun pertimbangan-pertimbangan lainnya yang menjadi dasar penyusunan rencana program, kegiatan, dan sub kegiatan. Selain itu juga menjelaskan adanya kebijakan baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun pemerintah kabupaten.
Dalam penjelasannya, Pj. Bupati menyampaikan bahwa total pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 1.911.655.122.000, total belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 1.974.865.122.000, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp. 63.210.000.000.
Untuk menutup defisit anggaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Magetan akan menggunakan pembiayaan netto sebesar Rp. 63.210.000.000 yang berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 70.200.000.000 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 6.990.000.000.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Pj. Bupati, Anggota DPRD, Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah, Para Pimpinan Partai Politik, Organisasi Masyarakat, Organisasi Wanita, LSM, dan Insan Pers.(Diskominfo:may / fa2 / IKP1)