PENJELASAN BUPATI TENTANG PENGANTAR NOTA KEUANGAN RAPERDA PERUBAHAN APBD T.A 2022

PENJELASAN BUPATI TENTANG PENGANTAR NOTA KEUANGAN RAPERDA PERUBAHAN APBD T.A 2022

SobatKom…

Anggaran Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD ini tetap berpedoman pada anggaran induk dengan beberapa penyesuaian target penerimaan sesuai hasil evaluasi atas realisasi pendapatan sampai dengan semester pertama tahun berjalan dan proyeksi pencapaian kinerja yang diperkirakan dapat diterima dalam tahun 2022.

Mencermati anggaran pendapatan daerah, pada Perubahan APBD Tahun 2022, komponen terbesar didominasi oleh Pendapatan Transfer yaitu sebesar 87% dari total pendapatan daerah, sedangkan untuk Pendapatan Asli Daerah sebesar 11% dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar 2 %.

Hal tersebut disampaikan langsung Suprawoto Bupati Magetan pada rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian nota keuangan raperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Magetan tahun anggaran 2022, Senin (5/9).

“Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Magetan masih tergantung kepada pendanaan dari pemerintah pusat maupun propinsi, walaupun demikian untuk meningkatkan pendapatan daerah terutama dari Pendapatan Asli Daerah diupayakan terus meningkat” jelasnya.

Selain itu Bupati Magetan juga menyampaikan adapun permasalahan utama perubahan pendapatan daerah yang dihadapi di bidang pendapatan daerah terutama pendapatan asli daerah antara lain :

– Kurangnya kesadaran sebagian Wajib Pajak dalam membayar pajak daerah.

– Belum semua Wajib Pajak dapat menggunakan aplikasi yang tersedia untuk kemudahan pembayaran pajak daerah

– Belum maksimalnya aplikasi untuk pemungutan pajak daerah maupun retribusi daerah dan masih perlu pengembangan.

– Wajib Pajak dan wajib retribusi tidak diketahui alamatnya dan berdomisili di luar daerah.

Acara tersebut turut dihadiri Bupati Magetan, Wakil Bupati Magetan, Segenap Jajaran Forkopimda, Segenap Anggota DPRD Magetan, Kepala OPD terkait serta tamu undangan lainnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Magetan.(Diskominfo:cup/fa2/IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *