Magetan-Dengan tema “Membangun Insan Pers Yang Berbudi Luhur, Berintegritas dan Bermartabat”, pengukuhan ini dihadiri oleh Bupati Magetan, Forkopimda, Perwakilan DPRD, Kepala OPD, Camat se Magetan, Iwamag, Jmr, Pwi, forum relawan 24 jam dan Lsm berlokasi di gedung Tripandita Magetan pada Rabu (12/2/2020). Bupati Magetan Suprawoto menyampaikan kita tahu bahwa pers itu di kukuhkan dalam Undang-undang. Kenapa saya (Bupati Magetan) menulis? Kalau tidak ada yang menulis kita itu memonopoli sejarah, coba bayangkan UUD 45 salah satu catatan notulen, beruntunglah orang yang menulis karena yang menulis akan masuk sejarah. Media itu mempunyai pengaruh yang kuat, contoh media cetak seperti berita yang lewat, seperti kejadian saat ini keluar besok pagi atau siang, dan dengan perkembangan teknolgi saat ini berita itu sangat cepat berita saat ini terjadi dan saat itu juga sudah terpublish. Karena begitu besarnya pengaruh terhadap pers ada peraturan yaitu kode etiknya, sangsi sosial dan ada sanksi hukum.
Bupati Magetan berpesan anda adalah suara masyarakat, tugas jurnalis itu mulia, reformasi itu di barengi teknologi yang berkembang, tambahnya. Ada jurnalisme warga atau citizen jurnalism itu mempunyai tanggungjawab tinggi, bedanya citizen jurnalism itu karena tidak melalui seleksi filter dari redaktur, tidak menganut undang-undang, pertanggungjawabannya yaitu pribadi dan oleh sebab itu menjadi pemahaman semuanya.
Selanjutnya pengukuhan pengurus IJM sebagai berikut, -Ketua : Agus Suyanto
-Wakil ketua : Bitner Sianturi
-Sekretaris : Andi Sinambela
-Wakil Sekretaris : Eva Arde
-Bendahara : Tri Wahyu Nurbaya