Pengawasan, Pembinaan dan Penindakan Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid 19 Dalam Rangka PPKM Darurat di Wilayah Kabupaten Magetan

Kegiatan pelaksanaan operasi yustisi PPKM Darurat kali ini menyisir jalur Stadion Yosonegoro  – Jalan Samodra- Alun-alun – Selosari – Sukowinangun. Dilaksanakan oleh Satpoll PP Magetan dengan target atau sasaran adalah pemilik rumah makan, restoran, depot yang masih buka dengan menerima pembeli makan ditempat.

Petugas Satpol PP menemukan warung kopi yang masih menerima pembeli di sepanjang jalan Samodra. Selanjutnya operasi menyisir wilayah Selosari (sebelah sentra kerajinan kulit sawo) menemukan sekitar 6 warung makan masih buka dengan menerima pembeli makan dan minum ditempat. Selain warung dan tempat makan petugas juga melakukan pemantauan kepada minimarket di sepanjang daerah Selosari dan Sukowinangun.

Petugas memberikan pembinaan kepada pemilik warung makan/restoran/depot agar mentaati peraturan PPKM Darurat khususnya terkait larangan makan dan minum ditempat bagi pembeli. Selanjutnya menghimbau untuk selalu menerapkan 5M yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan menggunakan sabun/handsanitizer, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas pada setiap pedagang, pemiliki warung makan/restoran/depot dan kepada pembeli.

(diskominfo/dok.satpolpp/pb.wan/fa2).

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *