Acara dihadiri Pj. Bupati Magetan, Pj. Sekdakab Magetan, Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD dan Camat yang digelar di ruang rapat DPRD Magetan. Rabu (31/7).
Ketua DPRD Magetan, Sujatno membuka paripurna menyampaikan jika pembahasan RPJPD untuk 2025-2045 telah melalui berbagai tahapan. “Mulai dari penjelasan Bupati sampai dengan tahapan saat ini yaitu pengambilan keputusan,” jelasnya.
Perwakilan gabungan komisi D dan B, Suratno mengatakan, beberapa pekan yang lalu Pj. Bupati telah menyampaikan rancangan peraturan daerah Kab. Magetan tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah 2025-2045 di dalam rapat paripurna DPRD, untuk dilakukan pembahasan dan persetujuan bersama.
“Dengan telah disusunnya RPJPD, maka dokumen perencanaan ini akan dijadikan pedoman dalam penyusunan RPJMD untuk periodesasi 5 tahun, khususnya pada arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD,” tegasnya.
Pj. Bupati Magetan Hergunadi mengatakan, selama proses pembahasan dimulai dari tahap awal sampai akhir, penyempurnaan redaksional dan rekomendasi terhadap materi muatannya serta harapan yang disampaikan dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD maupun melalui rapat pembahasan antara gabungan komisi DPRD dengan tim pembahasan Raperda pemerintah daerah bersama perangkat daerah pemrakarsa, akan dijadikan rujukan dan ditindaklanjuti pada pelaksanaan pembangunan dimasa mendatang oleh Pemkab. Magetan.
“Kami sampaikan terimakasih dan penghargaan kepada pimpinan DPRD dan segenap anggota DPRD atas disetujuinya Raperda ini,” jelasnya.(Diskominfo:wan / fa2 / IKP1)