Magetan-Upaya pembangunan bidang pendidikan, pengajaran dan sumberdaya manusia guna mendukung pembangunan daerah, Penandatanganan MoU digelar pada Rabu,(12/02/2020) di ruang rapat Ki Mageti Pemda Magetan.
Dihadiri oleh Bupati Magetan, Sekertaris Daerah Ketua DPRD , Direktur Politeknik Negeri Madiun serta OPD di Kabupaten Magetan.
Muhammad Fajar Subhan ST.MT selaku direktur Politeknik Negeri Madiun menyebutkan bahwa penandatangan MoU untuk sarana masuknya Politeknik Negeri Kampus 2 Magetan di Kabupaten Magetan yang saat ini dimudahkan dengan adanya kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI yang memberikan kebebasan membuka progdi yakni otonomi bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS) untuk melakukan pembukaan atau pendirian program studi (prodi) baru. Otonomi ini diberikan jika PTN dan PTS tersebut memiliki akreditasi A dan B, dan telah melakukan kerja sama dengan organisasi dan/atau universitas yang masuk dalam QS Top 100 World Universities.
Serta kebijakan lainnya Perubahan dari PTN menjaadi PTN BH.
Serta program re-akreditasi yang bersifat otomatis yakni Sistem akreditasi perpanjangan status yang sebelumnya 5 tahun sekali saat ini otomatis dan semakin memudahkan.
Pihaknya juga mengucapkan terimakasih atas kerjasama twrsebut dan memohon support seluruh pihak.
Bupati Magetan Dr Drs. Suprawoto SH.M.Si menjelaskan bahwa momentum MoU ini bagus dimana Kabupaten Magetan siap dan diberikan kemudahan serta semakin mendekatkan pada harapan Magetan menjadi kota pendidikan Universitas.
Pihaknya juga menambahkan bahwa menindaklanjuti apa yang menjadi MoU, merintis cita-cita tidak sekedar MoU tapi menjadi kenyataan. Mengambil contoh universitas di luar negeri tidak ada universitas yang top namun semuanya sama serta dibangun di perbatasan maka harapan kedepan Bupati Magetan berpesan pembangunan di Magetan jangan ngrumpel (berjubel) di kota melainkan bisa di sudut-sudut desa.