Penandatangan Pinjam Pakai Aset Milik Pemkab Magetan oleh Kementrian Perikanan Dan Kelauatan RI

Bupati Magetan Suprawoto tanda tangani pinjam pakai aset daerah dengan Kementrian Perikanan dan Kelautan,ikut menyaksikan dan hadir dalam acara ini Wakil Bupati, Perwakilan KKP, Sekretaris Daerah Magetan, Asisten, Kepala OPD yang bersangkutan, Politeknik KP Sidoarjo. Diselenggarakan di ruang jamuan Pendopo Surya Graha Magetan, Sabtu. (21/11/2020).

Bupati Magetan Suprawoto menyampaikan, saya mohon jadikan masyarakat Magetan ini bisa sekolah sesuai yang diinginkan, orang miskin bisa sekolah, kewajiban kita memutus rantai kemiskinan itu yang paling mudah adalah pendidikan. Oleh sebab itu senyampang kita diberikan takdir Tuhan untuk memimpin, membuat keputusan, mari kita buat keputusan yang baik.
Kami mencoba untuk menjelaskan posisi kita sebagai pejabat publik yang kebetulan ditakdirkan untuk mengambil keputusan mari kita gunakan keputusan untuk kebaikan bersama untuk memecahkan persoalan-persoalan bangsa ini secara lebih detil. Mari kita menjadi bagian yang ikut memecahkan masalah memecahkan persoalan-persoalan bangsa tanpa ada niat buruk atau agenda lain selain untuk perbaikan dimulai dari sini.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Magetan Kustini menjelaskan, pembangunan antara PNS di Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan pemerintah Kabupaten Magetan tentang pengembangan riset dan sumber daya manusia Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Magetan berupa penebaran benih ikan Dewa di Telaga Sarangan yang telah dilaksanakan pada tanggal 19 tahun 2019. Disamping itu pengamatan dari Kementerian Kelautan perikanan mencermati potensi di Kabupaten Magetan bisa ditempatkan instalasi pendidikan vokasi budidaya air tawar dari Politeknik Kelautan dan Perikanan Sidoarjo kami inten koordinasi dengan Akademi perikanan dan kelautan Sidoarjo dan salah satu persyaratan untuk berdirinya cabang akademi poltek KP Sidoarjo di kabupaten Magetan adalah sering adanya kegiatan program Kementerian Kelautan perikanan dengan penyediaan lahan yang nantinya dalam proses dihibahkan berjalannya waktu dengan berkoordinasi antar opd terkait.

Kegiatan tersebut sebagai berikut yang pertama berada di SDN Negeri Tanjungsari Kecamatan Panekan yang kebetulan gedung tersebut tidak digunakan untuk aktivitas belajar dengan luasan lahan kurang lebih 2375 M2 agar pembangunan bisa berjalan dan bisa dilaksanakan oleh akademik Poltek Sidoarjo di SDN Tanjungsari maupun pada tanah eks bengkok Kelurahan sambil menunggu proses hibah maka hal tersebut ditindaklanjuti dengan perjanjian pinjam pakai sebagaimana naskah perjanjian tersebut telah disepakati oleh kedua belah pihak yaitu oleh bagian hukum sekretariat daerah Kabupaten Magetan dan biro hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan Dengan penandatanganan perjanjian pada hari ini telah berjalan sebagian proses bisnis pengelolaan aset sehingga pengelolaan barang diharapkan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.
Kepala Biro Keuangan Menteri Kelautan Cipto Hadi Prayitno mengatakan bahwa kerjasama atau kolaborasi yang cukup bagus antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mewujudkan mengelola sumber daya Kelautan dan Perikanan khususnya di kabupaten Magetan. Pengembangan budidaya ini sangat tepat pada kesempatan ini, KKP itu Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan nomor 49 tahun 2020 sebagian pelimpahan wewenang menteri kepada Kepala Biro keuangan untuk mengelola aset salah satunya adalah menerima sementara ini pinjam pakai. Kami atas nama Menteri mengucapkan terima kasih atas kerjasama ini. Dan kami mohon dokumen ini kalo bisa ditingkatkan statusnya, imbuhnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *