Pemkab Magetan Dorong Perluasan Cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Pemerintah Kabupaten Magetan terus berupaya memperluas kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi seluruh pekerja di daerahnya. Berdasarkan data per 30 September 2025, tingkat cakupan kepesertaan (Universal Coverage Jamsostek/UCJ) di Magetan mencapai 16,41 persen dari total 412.830 penduduk bekerja.

Dari jumlah tersebut, 67.739 pekerja tercatat sudah menjadi peserta aktif Jamsostek, sementara 268.128 pekerja tergolong potensial dan 200.389 pekerja masih belum terdaftar. Target kepesertaan tahun 2025 ditetapkan sebanyak 102.382 peserta, sehingga masih terdapat selisih sekitar 34.600 pekerja dari target tersebut.

Dikatakan Oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun, Anwar Hidayat, dalam paparannya menyampaikan, pada 2022 jumlah peserta aktif tercatat 43.250 pekerja, naik menjadi 47.152 pada 2023, 52.323 pada 2024, dan meningkat lagi menjadi 54.710 pekerja pada 2025.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Magetan juga memberikan perlindungan bagi 3.947 tenaga kerja Non-ASN (APBD) serta 1.720 pekerja rentan melalui skema Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Sebanyak 596 tenaga kerja desa turut terdaftar dalam ekosistem perlindungan sosial berbasis APBDes.

Dari sisi manfaat, hingga September 2025 telah direalisasikan klaim jaminan sosial sebesar Rp 43,34 miliar, termasuk beasiswa senilai Rp 807 juta bagi 155 anak peserta penerima beasiswa.

Melihat besarnya manfaat menjadi keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi diri sendiri dan jaminan untuk keluarga, maka Bupati Magetan, Bunda Nanik, mengambil langkah proaktif. “Kami mohon kepada Kepala OPD agar mengikutsertakan karyawan-karyawati, serta mendorong komunitas/paguyuban yang berada di wilayahnya untuk segera mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini adalah investasi penting untuk masa depan pekerja Magetan dan keluarga mereka.” kata Bupati Magetan.

Adapun acara berlangsung di Ruang Jamuan Pendapa Surya Graha, Selasa (28/10/2025) dihadiri Bupati Magetan, Wakil Bupati Magetan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cab. Madiun beserta jajaran dan Kepala OPD terkait.(Prokopim/gtm)

Sumber: Bagian Prokopim Setdakab Magetan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *