Pemkab Magetan dan BPJS Kesehatan Madiun Gelar Rapat Koordinasi dan Forum Kemitraan Pemangku Kepentingan

Pemerintah Kabupaten Magetan bersama BPJS Kesehatan Cabang Madiun menggelar Rapat Koordinasi dan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Tingkat Kabupaten Magetan pada Selasa (24/09/25). Acara berlangsung di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha ini dihadiri oleh Bupati Magetan Hj. Nanik Sumantri, M.Pd, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun Wahyu Dyah Puspitasari beserta jajaran, Penjabat Sekda Magetan Muhtar Wakhid, S.ST, MT, Ketua Komisi 3 DPRD Magetan Slamet Riyanto, SE, jajaran OPD, serta perwakilan organisasi profesi.

Dalam sambutannya, Bupati Magetan,Hj. Nanik Sumantri menyampaikan bahwa kesehatan merupakan pilar penting dalam pembangunan nasional, terutama untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045. Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) disebut sebagai upaya politik yang bertujuan memberikan akses layanan kesehatan yang berkualitas serta perlindungan finansial bagi seluruh penduduk Indonesia.

“Forum ini menjadi ruang komunikasi sekaligus kolaborasi untuk mencari solusi terbaik dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat Magetan,” ungkap Bupati.

Lebih lanjut, Nanik menegaskan bahwa pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Magetan memerlukan sinergi kuat antara Pemkab Magetan dan BPJS Kesehatan. Ia menyampaikan bahwa sesuai dengan Permen Keuangan RI No. 127 Tahun 2024 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah, Kabupaten Magetan termasuk kategori dengan kapasitas fiskal rendah. Hal ini membuat jumlah penerima bantuan iuran daerah (PBID) yang bersumber dari APBD belum optimal. Namun, Pemkab Magetan telah berupaya dengan mengajukan permohonan penambahan penerima bantuan iuran nasional kepada Kementerian Sosial.

Untuk mencapai target UHC sebesar 98% pada Desember 2025, Bupati Magetan menekankan beberapa hal penting, di antaranya:

1. Dinas Dukcapil dan Dinsos diminta melakukan pemadanan data dengan BPJS Kesehatan terkait kepesertaan JKN.

2. Lintas sektor diharapkan berperan aktif dalam meningkatkan cakupan kepesertaan JKN sesuai dengan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2022.

3. Fasilitas kesehatan di Kabupaten Magetan agar memberikan pelayanan sesuai standar, mematuhi janji layanan, serta tidak membeda-bedakan pasien umum dan pasien BPJS.

“Saya berharap forum kemitraan ini bisa melahirkan kesepakatan yang dapat ditindaklanjuti secara teknis sehingga benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat Magetan. Dengan begitu, kita bisa mewujudkan Kabupaten Magetan yang Nyaman, Maju, dan Berkelanjutan,” pungkas Bupati.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, menegaskan komitmen BPJS untuk terus memperkuat kemitraan dengan pemerintah daerah. Pihaknya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendukung optimalisasi program JKN.

Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi interaktif, di mana peserta forum menyampaikan masukan maupun pertanyaan terkait pelayanan kesehatan. Forum yang dipimpin langsung oleh Bupati Magetan ini menjadi wadah penting bagi terjalinnya komunikasi yang efektif.

Sebagai bentuk penghargaan serta dalam rangkaian HUT BPJS Kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Madiun menyerahkan cinderamata kepada Pemerintah Kabupaten Magetan. Melalui forum ini, diharapkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Magetan semakin meningkat, sekaligus memperkuat kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah demi kesejahteraan masyarakat.(Diskominfo:okt / fa2 / IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *