Magetan-Dalam acara penyerahan bantuan tersebut dihadiri Bupati Magetan, Kepala Dinas Sosial, perwakilan DPRD Provinsi Jawa Timur, Forkopimca dan perwakilan dari Bank Jatim Magetan. Acara tersebut diselenggarakan di kantor Kecamatan Barat pada Kamis (30/5/2020). Bupati Magetan Dr. Drs. Suprawoto. SH. M.Si menyampaikan hari ini masyarakat Kecamatan Barat mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa timur kepada masyarakat yang terdampak covid 19. Karena negara kita tengah berduka karena covid, ekonomi terhenti otomatis pendapatan negara sedikit. Begitu juga Kabupaten Magetan yang pendapatannya sedikit. Hari ini pemerintah Provinsi Jawa Timur membantu meringankan beban masyarakat meski jumlahnya tidak banyak.
Untuk program JPS yang tidak boleh menerima BLT dan menerima yang lain atau double tegas Bupati. Oleh sebab itu perlu pendataan agar tidak keliru dan Ia berpesan sebagaimana disampaikan pimpinan (Presden RI/Gubernur Jatim) jangan sampai bantuan ini digunakan untuk yang tidak perlu seperti membeli baju. Jangan dinilai dari nominalnya kita ketahui bahwa kejadian darurat ini tidak hanya di Magetan saja yang mengalami tetapi seluruh dunia. Penyebaran penyakit ini sangat cepat, seleruh dunia sudah terpapar. Penyakit ini sejak dulu sudah ada hanya penyebaran penyakit ini semakin banyak dan cepat tetapi korban dari penyakit ini lebih sedikit dari tahun-tahun sebelum adanya teknologi. Hikmah yang tersembunyi dibalik ini adalah semua akhirnya sering cuci tangan dan jaga jarak, kebiasaan ini hendaknya digunakan terus sehingga menjadi kebiasaan hidup kita yang akan datang. Selanjutnya Bupati Magetan menyampaikan bahwa kenapa kita memberikan bantuan tidak banyak? Karena Negara juga sedang mengalami masa sulit. Kita harus pahami bahwa kesuliatan ini harus ditanggung bersama dan harus kita bersabar.