Pemerintah Kabupaten Magetan Gelar Monev, Tuk Sikapi Kesulitan Masyarakat Memperoleh Elpiji 3 Kilogram
Kesulitan masyarakat utamanya pelaku UMKM untuk mendapaatkan elpiji subsidi kemasan 3 kilo, segera disikapi oleh Pemkab Magetan. Pemkab Magetan melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, berkoordinasi dengan Kanit 2 ( ekonomi) Polres Magetan lakukan monitoring dan evaluasi ( monev ) di lapangan.
Saat dikonfirmasi diruang kerjanya Kepala bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Dra. Siti Nurlaila menyatakan “ Menyikapi adanya indikasi kelangkaan elpiji 3 kilogram ditingkat konsumen, hasil koordinasi dengan Pertamina Wilayah Madiun diperoleh data bahwa stok elpiji 3 kilogram ditingkat agen dan pangkalan cukup namun ketika di tingkat pengecer ada indikasi terdapat kelangkaan, dikhawatirkan hal itu terjadi karena adanya penjualan yang tidak sesuai keperuntukannya. Untuk itu bagian Perekonomian dan SDA mengadakan monev bersama dengan Polres Magetan. “ ungkap Nurlaila. Kantor Pemkab Magetan, Senin, ( 24/7/23 )
Monev dilaksanakan untuk mencegah terjadinya penimbunan dan penjualan yang tidak sesuai dengan keperuntukannya, monev dilakukan dari tingkat agen sampai pada tingkat pengecer untuk profil konsumen elpiji 3 kilogram ini. Sebagaimana diketahui bahwa Bupati Magetan telah mengeluarkan Surat Edaran tanggal 23 Mei 2023 bahwa ASN, TNI/POLRI, pegawai BUMD/BUMN dihimbau untuk tidak menggunakan LPG 3 kilogram dan agar menggunaan LPG non subsidi dengan maksud agar penggunaan LPG subsidi bisa tepat sasaran serta mencegah terjadinya kelangkaan. Saat ini Pertamina tengah melakukan pendataan pengguna elpiji 3 kilogram. Pembeli diminta untuk menunjukkan KTP kepada pengecer yang kemudian dikirim ke pangkalan guna diregistrasi oleh Pertamina apakah yang bersangkutan berhak untuk menggunakan LPG 3 kg atau tidak, untuk selanjutnya pembeli cukup menunjukkan KTP miliknya yang telah terdata dalam sistem.” Lanjut Nurlaila
“ Selain penimbunan, ada kehawatiran juga LPG 3 Kg dijual keluar dari wilayah Magetan, dan ini tidak juga diperbolehkan karena setiap Kabupaten/kota sudah ditetapkan kuotanya masing-masing ” ungkap Kabag. Perekonomian dan SDA.
Adapun hasil dari monev tingkat agen dan pangkalan hari ini, Ditingkat agen dan pangkalan stok aman dan pengiriman tetap dilaksanakan seperti biasa, monev dilaksanakan di 2 agen yaitu Agen Jl Salak dan Agen Jl. Mayjen Sungkono juga di pangkalan wilayah SPBU Srogo, Desa Ngiliran, dan Telakang Terminal Magetan, Pangkalan Mayjen Sungkono, Dipangkalan SPBU Srogo dan Ngiliran stok masih tersedia, sementara wilayah kota terlihat sudah kosong karena sudah diserbu konsumen sejak pagi hari dan masih menunggu pengiriman dari agen yang biasanya dilaksanakan pada siang dan sore hari. Selasa , 25/07/23.
Saat melaksanakan monev Tim juga mendapat informasi dari pemilik agen dan pangkalan, bahwa stok selalu ada , sedangkan ditingkat pengecer / toko memang banyak yang kosong hal ini dikarenakan adanya kebijakan dari Pertamina yang mewajibkan untuk penyaluran LPG 3 kg bahwa dari total kuota yang didapat 80 % dialokasikan untuk rumah tangga dan UMKM, sedangkan 20 % untuk pengecer/ toko, untuk itu disarankan bagi pelaku UMKM dan pengguna rumah tangga untuk langsung membeli LPG 3 kg di pangkalan dengan membawa KTP konsumen akan mendapat harga sesuai HET, saat ini sudah ada 706 pangkalan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Magetan(Diskominfo / fa2 / IKP1)