Pemerintah Kabupaten Magetan Gandeng Kejaksaan Negeri Magetan Tuntaskan Permasalahan Hukum

Pemerintah Kabupaten Magetan Gandeng Kejaksaan Negeri Magetan Tuntaskan Permasalahan Hukum

SobatKom,

Mengedepankan prinsip komunikasi dan koordinasi dalam penyelesaian permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Pemerintah Kabupaten Magetan dan Kejaksaan Negeri Magetan melakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) di ruang Jamuan Pendapa Surya Graha Magetan pada Senin (25/03).

Kajari Magetan Yuana Nurshiyam, SH.M.H, dalam sambutannya mejelaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini tertuang dalam UU RI No. 16 tahun 2004 pasal 30 ayat 2 menjelaskan selain berperan dalam perkara pidana, kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah berdasarkan peraturan jaksa agung no 7 tahun 2021.

“Acara ini merupakan perpanjangan kerjasama dari tahun sebelumnya yang telah dilaksanakan dengan baik, Kejaksaan Negeri Magetan bersedia membantu Pemerintah Kabupaten Magetan di bidang hukum dengan lima fungsi datun yaitu petimbangan hukum, bagian hukum, bantuan hukum, dan tindakan hukum lainnya. Kami membantu pihak pemerintah kabupaten magetan apabila gugatan ataupun ada minta bantuan legal drafting, pembuatan peraturan perundang-undangan, dan bisa juga ada konsultasi misalnya kerjasama ke pihak ketiga,” Tutupnya.

Pada kesempatan yang sama Pj Bupati Magetan, Ir.bHergunandi, M.T, menyambut baik kerjasama ini serta berharap kerjasama ini bisa dilaksanakan dengan baik.

“Banyak sekali masalah yang berkaitan dengan masalah perdata yang memiliki resiko tinggi, serta permasalahan di desa dan OPD yang menjadi sorotan dan evaluasi dari masyarakat dan akan kita tindak lanjuti kerjasama ini karena sangat membantu Pemerintah Kabupaten Magetan.” paparnya.

Acara ditutup dengan penandatangan naskah nota kesepakatan oleh Penjabat Bupati Magetan dan Kepala Kejaksaan Negeri Magetan disaksikan jajaran Kejaksaan Negeri Magetan, Pj sekretaris Daerah Magetan, Forkopimda Magetan dan undangan terkait.(Diskominfo:ay / fa2 / IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *