Tindak Kekerasan adalah penggunaan kekuatan fisik dengan sengaja atau bentuk kekuatan lainnya, ancaman, atau perbuatan nyata, terhadap seseorang, orang lain, atau terhadap suatu kelompok atau komunitas, yang mengakibatkan atau memiliki kemungkinan besar mengakibatkan cedera, kematian, kerugian psikologis, salah perkembangan atau deprivasi. Dalam hal ini Dinas PPKB PP dan PA melakukan pembentukan relawan sahabat perempuan dan anak (SAPA) di Desa Soco Kec. Bendo. Selasa (24/9). Diikuti oleh Plt. Kadin PPKB PP dan PA, perwakilan Polres, Perwakilan Kejaksaan Magetan, Camat Bendo, PKK Kec. Bendo.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indriana Agustin, SE menyampaikan, “Kekerasan sangat dekat dengan kita sejak usia dini kita sudah diperkenalkan dengan berbagai bentuk tindak kekerasan, mulai kekerasan verbal, kekerasan fisik sampai kekerasan seksual. Tindak kekerasan dapat menimpa siapa saja dari kelompok mana saja (tindak kekerasan tidak mengenal jenis kelamin, ses, ras dan golongan),” ucapnya.
Perlu diingat juga pelaku tindak kekerasan sebagian besar justru dilakukan oleh orang-orang yang sudah dikenal (orang tua/saudara/kerabat/teman, dll). Dampak tindak kekerasan sangat luar biasa, mulai dari luka/cedera, sakit hati, pemurung, KTD, cacat permanen, terhentinya tunbuh kembang sampai kematian.
Masyarakat dapat berperan melaluli relawan SAPA, relawan SAPA adalah orang-orang yang memiliki kepedulian dan menyatakan kesediaan untuk aktif melakukan perubahan sosial dalam rangka mewujudkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa. Beragam aktivitas yang dilakukan untuk membangun kesetaraan gender dalam keluarga, mewujudkan pengasuhan anak yang sesuai dengan perkembangan anak, meningkatkan kemampuan anak dan perempuan dalam mengartikulasikan kepentingannya dalam berbagai kegiatan masyarakat dan membangun norma sosial yang mendukung penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak.(Diskominfo:wan / fa2 / IKP1)