Magetan -Dilatarbelakangi pemanfaatan teknologi khususnya Teknologi Informasi dan Komunikasi pada instansi Pemerintah yang semakin berkembang pesat menuju good governance, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magetan menyelenggarakan acara ‘Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dalam mendukung E-government di Kabupaten Magetan’ pada Kamis (7/11/2019) yang bertempat di Pendapa Surya Graha.
Acara diikuti sebanyak 93 orang terdiri dari kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Magetan dan programmer BSSN dan dibuka oleh Bupati Magetan Suprawoto.
Dalam sambutannya Bupati Magetan memaparkan bahwa sertifikat elektronik merupakan salah satu cara memberikan jaminan keamanan elektronik dalam mendukung tata pemerintah yang dilaksanakan secara elektronik. Adapun penggunaan dokumen secara digital meningkatkan tingkat keamanan dan meniadakan resiko pemalsuan dokumen dan pemalsuan tanda tangan dan juga meminimalisir dokumen hilang ataupun rusak. Sertifikat elektronik sangat praktis karena tak perlu banyak materiil dalam menambahkan tanda tangan digital/sertifikat digital dalam suatu dokumen.
Perubahan digitalisasi dibutuhkan securitas data keamanan elektronik yang dalam hal ini Diskominfo Kabupaten Magetan bekerjasama dengan Badan Syber dan Sandi Negara (BSSN).
Sandhi Prasetiawan selaku Kepala Layanan Sertifikasi Elektronik, BSSN menjelaskan bahwa sertifikat elektronik merupakan ID Digital yang berisi identitas, tanda tangan elektronik, kunci kriptografi dan pengesahan pihak ke tiga terpercaya. Sertifikat elektronik menjamin keutuhan,keaslian, anti-penyangkalan transaksi elektronik.
Kedepannya Pemerintah Kabupaten Magetan akan segera merealisasikan implementasi penerapan sertifikat elektronik dalam mendukung e-government