Pasar Legi Wonodadi Harjo yang terletak di Desa Sukowidi Kec. Kartoharjo, ditujukan untuk jual beli hewan ternak, untuk relokasi pasar hewan ternak yang lama masih belum tertata, hingga akhirnya dibuatkan tempat yang permanen. Sabtu (11/10/2025).
Kepala Desa Sukowidi Tarmuji mengatakan, nama pasar ini diambil dari blok tanah di wilayah Sukowodi namanya blok Wonodadi yang kaya akan khasanah blog tanah, kalau dilihat di peta muncul bidang tanah blog Wonodadi. Sedangkan untuk nama Harjo itu artinya menguntungkan, jadi pasar Wonodadi Harjo ini adalah pasar dengan tanah/lokasi yang menguntungkan.
“Alhamdulillah pasar legi Wonodadi Harjo ini sudah jadi tetapi kurang luas. Kami tata pasar dipinggir jalan agar mudah diakses oleh masyarakat,” imbuhnya. Dengan adanya pasar ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian khususnya UMKM masyarakat sekitar.
Wakil Bupati Magetan Kang Suyat, “Atas nama Pemkab Magetan kami sangat menghargai inisitiatif dari Pemdes Sukowidi untuk menumbuhkan potensi ekonomi menggali dan mengembangkannya bagi masyarakat Sukowidi. Untuk pasar hewan, problem saat ini yaitu PMK maka semua ternak harus segera di vaksin agar menghindari penyebaran penyakit dan bahkan kematian ternak.
“Saya berharap Pemkab Magetan harus tanggap dengan isu peternakan karena ternak merupakan kebutuhan pokok khususnya bagi petani dan peternak di Magetan. Semoga kedepan pasar ternak di Magetan semakin baik, harus ada screening kesehatan terhadap ternak,” jelasnya.(Diskominfo:wan / fa2 / IKP1)