Optimalisasi Akses Informasi Publik, Kecamatan Nguntoronadi Gelar Sosialisasi PPID Desa

Dalam upaya meningkatkan pelayanan informasi publik dan mendukung keterbukaan informasi, Kecamatan Nguntoronadi menggelar kegiatan sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa di Kecamatan Nguntoronadi (Selasa, 17/12). Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada perangkat desa tentang pentingnya peran PPID dalam mempermudah akses informasi yang akurat dan terpercaya.

Sesuai UU nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik desa yang mengenai desa sebagai badan publik diwajibkan terbuka dan transparan. Oleh karena itu PPID perlu dimiliki oleh Pemerintah Desa supaya terdapat pengelolaan, menyediakan dokumen, dan informasi publik terkait penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ini, tentunya para pengurus PPID setiap desa dapat mengimplementasikan dan mengetahui fungsi dari PPID sendiri, yaitu memberikan pendokumentasian kegiatan yang ada di setiap kegiatan Pemerintah.” Ujar Eko Budiono.

Rudy Setiawan, narasumber LSM Rumah Kita turut menjelaskan dalam pengimplementasian PPID, dimana setiap kegiatan dijadikan struktur narasi, didokumentasikan, dimasukkan pada website desa, sehingga dapat memberikan bukti kepada ketika disosialisasikan kepada masyarakat.

“Misalnya, jika terdapat ormas ataupun organisasi lainnya datang untuk meminta terkait publikasi kegiatan, maka dengan mudah kita akan menunjukkan data yang sudah dimasukkan kedalam website PPID yang tertera” Pungkasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan desa-desa yang berada di Kecamatan Nguntoronadi memahami pentingnya PPID, serta dengan mengaktifkan website desa sebagai pusat informasi, masyarakat dengan mudah mengakses dan mengetahui update terkait informasi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Nguntoronadi, LSM Rumah Kita, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Magetan, beserta Kepala Desa dan perangkat desa se-Kecamatan Nguntoronadi.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *