Diikuti Ketua Pengadilan Negeri Magetan, Kapolres Magetan, Kasat Sabhara Polres Magetan, Kapolsek Magetan, Perwakilan Kajari Magetan, Personil gabungan TNI, POLRI, Dishub, Pol PP dan BPBD. Diselenggarakan di halaman kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Magetan pada malam hari dimulai pukul 19.00 wib. Senin (21/9/2020).
Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Magetan, Maulia Martwenty Ine, SH, M.H. bertindak sebagai Hakim Tunggal dalam operasi yustisi penegakan protokol kesehatan tersebut.
Dalam operasi yustisi yang digelar pada malam ini terdapat pelanggar sebanyak 79 orang dengan denda administrasi sebesar Rp. 20.000,-.
Semoga dengan adanya operasi yustisi ini dapat membuat masyarakat sadar akan pentingnya penerapan protokol kesehatan karena covid ini juga termasuk virus yang berbahaya. Dengan kesadaran diri masing-masing, menjaga kebersihan dan menjaga kesehatan itulah vaksin yang terbaik saat ini, karena vaksin covid ini belum diketemukan.