Normalisasi Alun-Alun Magetan Pasca Pandemi Covid-19

Magetan – Setelah menutup alun-alun Kota Magetan selama 3 bulan yang lalu semenjak pandemi Covid 19 ini dimulai, secara resmi pada tanggal 11 Juni 2020 Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman melakukan uji coba pembukaan alun-alun Kota Magetan dengan protokol penanganan dan percepatan Covid-19.

“Protokol ini harus diindahkan oleh seluruh pengguna alun-alun baik dari pedagang maupun pengunjung alun-alun Kota Magetan. Dimana pedagang harus menggunakan masker dan sarung tangan plastik untuk bertransaksi dan harus memiliki sarana cuci tangan serta yang diizinkan untuk berdagang hanya pedang makanan dan minuman saja,” jelas Elmy Kurnianto selaku Kepala Dinas Perkim Kabupaten Magetan, Jumat, 3 Juli 2020 pukul 07.19 WIB di alun-alun Kota Magetan.

Dinas perkim terus memberikan himbauan melalui siaran yang ada di alun-alun guna mengingatkan pengunjung untuk tetap mengikuti protokol new normal dan bekerja sama dengan aparat untuk mengingatkan secara langsung ketika ada yang lupa dengan protokol ini.

“Adapun sanksi yang diberlakukan untuk pedagang maupun pengunjung yang tidak mengindahkan aturan ini dan tentunya sanksi yang diberikan pun berbeda mulai dari teguran hingga tindakan tegas bagi para pelanggar ini,” tuturnya.

Selain dari segi transaksi, tata letak pun juga tak luput dari perhatian perkim. “Tidak hanya dari aturan, kami juga melengkapi sarana dan prasarana untuk mendukung aturan ini mulai dari menyiapkan tempat untuk cuci tangan hingga mengatur tata letak untuk memenuhi standar physical distancing,” jelasnya.

“Yang terpenting adalah kesadaran dari tiap individu jadi ketika pengunjung lupa menggunakan masker, pedagang diwajibkan untuk mengingatkan begitupun sebaliknya sehingga tidak terjadi penularan Covid-19 dan masyarakat bisa menikmati alun-alun dengan rasa aman,” terangnya.

Aturan yang diberlakukan untuk hari biasa dengan hari libur pun juga sedikit berbeda. “Pada prinsipnya sama, namun jika pengunjung membludak kita akan membatasi tempat parkir dengan bekerjasama dengan Dinas Perhubungan, karena jika banyak pengunjung maka jarak aman pasti tidak bisa terpenuhi,” tegasnya.

Demi terciptanya Magetan zona hijau dan aman dari Covid-19 Beliau juga berpesan agar warga Magetan paham dan sadar bahwa kita masih dalam masa pandemi Covid-19. Kita juga harus melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita dengan mentaati aturan dan protokol yang diterapkan sesuai anjuran pemerintah.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *