Musda Dekopinda Magetan 2025, Momentum Konsolidasi Gerakan Koperasi Menuju Era Modern dan Berdaya Saing

Gedung Korpri Magetan menjadi saksi penting konsolidasi gerakan koperasi di Kabupaten Magetan melalui pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Magetan Tahun 2025, Rabu (17/12/2025). Kegiatan lima tahunan ini menjadi ruang strategis bagi insan koperasi untuk mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus merumuskan arah baru pengembangan koperasi di Magetan.

Musda Dekopinda 2025 dihadiri langsung oleh Bupati Magetan, unsur Forkopimda, Ketua Dekopinwil Provinsi Jawa Timur H. Slamet Sutanto, SE, MM, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur Dra. Hendraswari, M.Si, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Magetan Sukartini, S.Sos, M.Si, jajaran pengurus koperasi, serta seluruh tamu undangan dari berbagai elemen gerakan koperasi.

Dalam laporan ketua panitia yang disampaikan oleh Ketua Dekopinda Kabupaten Magetan, Sutikno, ST, MM, disampaikan bahwa Musda merupakan amanat organisasi yang tidak hanya bersifat formal, tetapi menjadi sarana pertanggungjawaban sekaligus perencanaan strategis.

Sementara itu, Ketua Dekopinwil Provinsi Jawa Timur, H. Slamet Sutanto. S.E, M.M mengapresiasi pengabdian pengurus Dekopinda Kab. Magetan. “Semoga Musda di Kabupaten Magetan Tahun 2025 ini bisa memilih pemimpin yang tepat untuk menghadapi tantangan koperasi ke depannya.”

Kemudian dalam sambutannya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur yang diwakilkan oleh Dra. Hendraswari, M.Si menyampaikan bahwa Dekopin memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan terus mendukung pengembangan koperasi melalui pendampingan dan pelatihan, perluasan akses permodalan, serta percepatan transformasi digital koperasi.

Bupati Magetan, Hj. Nanik Sumatri dalam sambutannya menegaskan bahwa koperasi memiliki landasan konstitusional yang kuat sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menempatkan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional. Ia menilai Dekopinda memiliki posisi strategis dalam membina dan mengembangkan koperasi agar mampu beradaptasi dengan dinamika zaman.

“Musyawarah daerah ini saya harapkan tidak sekadar menjadi rutinitas organisasi, namun menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh, merumuskan program kerja strategis, serta memilih kepemimpinan yang mampu membawa gerakan koperasi di Magetan menuju era yang lebih maju, modern, dan berdaya saing,” tegas Bunda Nanik.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Magetan berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan koperasi melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan tata kelola yang profesional, fasilitasi akses permodalan, serta dorongan transformasi digital agar koperasi mampu bersaing di tengah tantangan ekonomi global.

Ia juga berharap Musda Dekopinda 2025 mampu menghasilkan keputusan-keputusan strategis, mulai dari penguatan sinergi antar koperasi dan pemangku kepentingan, akselerasi inovasi usaha koperasi di berbagai sektor, hingga terwujudnya regenerasi kepemimpinan koperasi yang berintegritas dan visioner.

Dengan semangat musyawarah dan kebersamaan, Musda Dekopinda Kabupaten Magetan Tahun 2025 diharapkan menjadi tonggak penguatan gerakan koperasi yang solid, transparan, dan profesional, sekaligus mendorong koperasi sebagai penggerak utama kesejahteraan masyarakat Magetan di masa mendatang.

Agenda utama Musda meliputi pembahasan tata tertib Musda 2025, laporan pertanggungjawaban pimpinan Dekopinda periode 2020–2025, serta perumusan pokok-pokok program Dekopinda Kabupaten Magetan tahun 2026–2030.(Diskominfo:may / fa2 / IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *