Membangun Pariwisata dan Tata Kelola Aset Daerah: Magetan Menatap Dua Dekade Pembangunan Berkelanjutan

Dua raperda dibahas di rapat paripurna DPRD hari ini. Kamis, 6 November 2025. Dua raperda tersebut menjadi penting karena menyangkut masa depan pariwisata Magetan selama 20 tahun ke depan, dan pembenahan tata kelola aset daerah demi pemerintahan yang lebih efisien.

Ketua DPRD saat membuka rapat menekankan pentingnya Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Magetan Tahun 2025–2045. Raperda ini tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi peta jalan pembangunan sektor wisata yang diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal.

“Pariwisata adalah wajah Magetan. Kita ingin memastikan pengembangannya tidak hanya menonjolkan destinasi, tetapi juga memberdayakan masyarakat,” ujar salah satu anggota DPRD dalam sesi penjelasan pengusul. Raperda tersebut memuat arah kebijakan pengembangan destinasi, pemasaran, kelembagaan, hingga strategi keberlanjutan lingkungan.

Dikesempatan yang sama Bupati Magetan Hj. Nanik Sumantri menyampaikan penjelasan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Dalam paparannya, Bupati menyoroti pentingnya adaptasi terhadap perkembangan regulasi nasional, khususnya setelah diterbitkannya Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 yang memperbarui pedoman lama.

“Perubahan regulasi ini bukan sekadar administratif. Kita ingin memastikan bahwa setiap aset daerah benar-benar berfungsi untuk pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan harus transparan, tertib, dan efisien,” tegas Bupati Nanik.

Rapat paripurna itu juga menjadi simbol sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menata arah pembangunan daerah. Dari pariwisata yang digadang sebagai lokomotif ekonomi baru, hingga pembenahan manajemen aset daerah sebagai pilar efisiensi pemerintahan.
Ketika palu sidang diketuk, bukan hanya dua Raperda yang melangkah ke tahap pembahasan berikutnya, tetapi juga ada dua komitmen besar Magetan untuk : membangun masa depan yang maju, tertata, dan berdaya saing.(Diskominfo:may /fa2 / IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *