Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bekerja sama dengan Polri, Kementerian PUPR, termasuk juga dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) telah menyiapkan tiga opsi pola Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021/2022.
Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengungkapkan, Kemenhub telah mempersiapkan tiga skema yaitu contraflow, satu arah, atau ganjil genap. “Kami siapkan MRLL ini atas koordinasi dan kerja sama dengan Polri, Kementerian PUPR, termasuk juga dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Ketika ada peningkatan volume kendaraan baik di jalan tol maupun jalan nasional, akan ada tiga skema yaitu contraflow, satu arah, atau ganjil genap. Sifatnya situasional tergantung diskresi dari Kepolisian,” ungkap Dirjen Budi saat memberikan keterangan pers Pengendalian Transportasi Saat Natal dan Tahun Baru di kanal Youtube Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) pada Senin (20/12).
Sementara untuk Pemerintah Daerah, Budi menerangkan Pemerintah Pusat diberikan kewenangan untuk memberlakukan MRLL tersebut sesuai daerah kewenangannya, terutama yang memiliki kawasan wisata.
Selain itu, Dirjen Budi juga menjelaskan mengenai SE 109 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat Selama Masa Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 Pada Masa Pandemi COVID-19. “Kewajiban masyarakat pengguna angkutan pribadi, angkutan umum, termasuk di Penyeberangan yaitu memiliki kartu vaksin dosis lengkap, hasil negatif rapid test antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan, dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” jelas Dirjen Budi.(Diskominfo / pub. fik / dok. @kemenhub151 / fa2)