Hasil Putusan MK pada 24 Februari 2025 lalu terdapat 24 Pemerintah Daerah yang akan laksanakan PSU lanjutan Pilkada 2024.
Salah satunya adalah Kabupaten Magetan, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk dalam Zoom Rakor PSU, Rabu (05/03) menyebutkan bahwa di Kabupaten Magetan PSU akan dilaksanakan pada Sabtu 22 Maret mendatang.
Menanggapi hal tersebut Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan Winarto, S.Sn., M.M. menyebutkan bahwa Kabupaten Magetan sangat siap.
“Terkait dengan kesiapan Kabupaten Magetan dalam pelaksanaan PSU dimana Bawaslu dan KPU Magetan pada saat ini sangat siap dari segi pelaksanaan dan sisi keamanan baik Polres maupun Kodim, TNI, Polri kami sudah koordinasikan sehingga nanti pada tanggal yang telah ditentukan kami siap melaksanakan,” paparnya.
Ketua KPU Kabupaten Magetan, Noviano Suyide menyebutkan anggaran PSU di Magetan cukup
“Untuk anggaran PSU di 4 TPS kita masih sangat cukup, rancangan awal kita sekitar 700 juta, setelah konsultasi dengan Provinsi terkait ada efisiensi maka menjadi 403 juta,” terangnya.
Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Magetan dilaksanakan di 4 TPS, yakni TPS 001 Desa Kinandang, TPS 004 Desa Kinandang, TPS 001 Desa Nguri, dan TPS 009 Desa Selotinatah.
Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana SH, SIK, MT, MIK menyebutkan bahwa Polres Magetan turut bertanggung jawab dalam pengamanan PSU
“4 TPS ini semuanya potensi kerawanan tinggi oleh karenanya kami tetapkan 4 TPS ini sangat rawan, maka pola pengamanan kami juga dengan prosedur TPS sangat rawan, kami siagakan personil”, imbuhnya.(Diskominfo: ay / fa2 / IKP1)