Lidungi Rakyatnya, Bupati Tak Naikkan Tarif Air Perumdam Lawu Tirta
Bupati Magetan, Suprawoto, memutuskan untuk tidak menaikkan tarif air bersih Perumdam Lawu Tirta Magetan, meskipun rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur harus ada kenaikan tarif dari yang ditetapkan sekarang
“Meskipun secara kajian ekonomi dan rekomendasi Gubernur Jatim, harusnya naik, akan tetapi itu tidak saya lakukan, karena saat ini belum tepat,” kata Bupati Suprawoto, usai memimpin apel HUT Perumdam Lawu Tirta yang ke-40, Jumat (05/05/2023).
Pihaknya, kata dia, harus mengedepankan kepentingan rakyat, kondisi ekonomi masyarakat, dibanding laba perusahaan. “Jangan hanya berfikir laba, tapi yang lebih penting adalah kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini belum stabil,” tambahnya.
Padahal, menurut Bupati, sesuai rekomendasi Gubernur Jatim, tarif standart yang harus diterapkan oleh Perumdam Lawu Tirta Magetan adalah Rp. 3.300 per-meter kubik. “Tapi kita masih memberlakukan tarif 1.300 rupiah, sebenarnya jauh, tapi sekali lagi ini demi melindungi masyarakat kita,” jelasnya.
Bupati-pun siap kalau misalnya ditegur BPK karena tidak menaikkan tarif air. “Itu komitmen saya, kalau ditegur itu resiko yang harus saya hadapi,” tegasnya.
Dalam kondisi seperti di atas, Bupati mengapresiasi kinerja Perumdam Lawu Tirta, karena terus bisa tumbuh dan berkembang, bahkan mendapat penghargaan Top BUMD Awards 2023 diselenggarakan majalah Top Business bekerjasama dengan Institut Otonomi Daerah (I-OTDA).
Dirut Perumdam Lawu Tirta, Choirul Anam, mengaku dengan kondisi tidak ada kenaikan tarif air bagi pelanggan, ia harus melakukan efisiensi. “Alhamdulillah kami masih bisa survive, dengan efisiensi kami,” kata Choirul Anam.
Bukan hanya efisiensi saja, Choirul Anam mengaku terus melakukan inovasi, termasuk memperluas cakupan pelanggan.(Diskominfo / kontrib.rmz / fa2 / IKP1)