Lewat Pandangan Umum, Fraksi-Fraksi DPRD Magetan Berikan Beberapa Catatan Strategis untuk RPJMD 2025–2029

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda RPJMD 2025–2029 berlangsung khidmat di Gedung DPRD Kabupaten Magetan, Kamis (2/10/25).

Dalam pandangan umumnya, Partai Golkar memberikan penekanan agar perhatian juga diberikan pada tingginya angka putus sekolah di jenjang SD, SMP, dan SMA, mendorong penguatan komoditas hortikultura seperti di Plaosan, Poncol, dan Sidorejo serta sektor perkebunan di Panekan, pentingnya birokrasi profesional, adaptif, dan transparan, menyoroti pentingnya revitalisasi pasar tradisional, pengembangan UMKM berbasis potensi lokal, dan perluasan pariwisata, serta pentingnya pembangunan masyarakat yang rukun, tentram, dan berlandaskan nilai agama, budaya, serta ekonomi hijau.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menekankan pentingnya pembangunan yang humanis, adil, dan berkelanjutan dengan menekankan kewaspadaan terhadap isu-isu kebangsaan serta memperkuat persatuan nasional.

Fraksi Partai Gerindra menyoroti pentingnya integrasi RPJMD dengan kebijakan nasional, termasuk Asta Cita Presiden dan Quick Wins, agar pembangunan daerah sejalan dengan agenda pembangunan nasional.

Sementara itu, Fraksi Partai NasDem memberikan apresiasi atas penyusunan RPJMD yang dinilai sistematis dan sesuai aturan, namun meminta agar visi “Magetan Nyaman, Maju, dan Berkelanjutan” benar-benar diwujudkan dalam langkah nyata dan bukan sekadar normatif.

Fraksi PDI Perjuangan menekankan perlunya kesinambungan program pembangunan yang sejalan dengan RPJPD 2025–2045 dan mendorong optimalisasi potensi sektor pertanian, pariwisata, serta industri pengolahan.

Adapun Fraksi PAN dan Demokrat sama-sama menekankan bahwa RPJMD harus menjadi instrumen nyata pembangunan daerah, dengan PAN menggarisbawahi aspek transparansi dan akuntabilitas. Sementara Demokrat mendorong agar RPJMD mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat Magetan secara adil dan berkesinambungan.

Catatan dan masukan dari seluruh fraksi DPRD ini akan menjadi bahan dalam pembahasan lebih lanjut bersama Pemerintah Kabupaten Magetan, sehingga dokumen RPJMD 2025–2029 benar-benar menjadi pedoman pembangunan daerah yang konkret, terukur, dan berpihak pada rakyat.(Diskominfo:may / fa2 / IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *