Kolaborasi Kebaikan, Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Kolaborasi Kebaikan, Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Magetan (Perkim) bersinergi dengan relawan di Kabupaten Magetan berikan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi warga Magetan.  Nantinya pemerintah dan relawan berkolaborasi  membantu masyarakat dalam membenahi rumah yang rusak dan membutuhkan bantuan.

Berdasarkan hasil pendataan Tahun 2022, Magetan memiliki RTLH sebanyak 4.471 unit dan jumlah kebutuhan baru (backlog) sebanyak 40.570 unit. Program rehabilitasi sosial RTLH ini masih terus berjalan dan semakin dioptimalkan.

“Data itu (dari relawan) hanya kita pengen tahu jumlahnya. Nah, nanti misalkan ada pihak tertentu, pihak lain yang ingin membantu memperbaiki, namun kebingungan kaitan dengan data bisa kita bantu. Kita punya datanya, kita share di E-RTLH kan by named, by address. Jadi siapapun bisa untuk melihat data tersebut sehingga kalo ada perbaikan bisa kita lihat di E-RTLH.” ujar Sudiro, Kepala Dinas Perkim saat menjawab pertanyaan di rapat kolaborasi.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan pemerintah, relawan, dan masyarakat turut berperan serta bergotong-royong dalam memperbaiki rumah-rumah yang tidak layak huni di lingkungan Magetan.

“Kita mencoba membantu masyarakat dari segi kekurangan baik rumah, pendidikan, kesehatan, dsb. Toh nanti untuk meningkatkan derajat mereka di lingkungan sekitarnya.” tambah Sudiro. (Diskominfo:rism/fa2/IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *