Kolaborasi Dengan Universitas Brawijaya Pemkab Magetan Paparkan Rumuskan Arah Pembangunan Magetan 2025-2029

Pemerintah Kabupaten Magetan berkolaborasi bersama Universitas Brawijaya paparkan arah kebijakan pembangunan daerah untuk periode 2025–2029 melalui pendekatan teknokratik yang berorientasi pada data, isu strategis, dan potensi lokal. Paparan ini menegaskan pentingnya sinkronisasi pusat-daerah dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kamis (21/8) di Pendopo Surya Graha

Dalam paparannya, tim Universitas Brawijaya menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan harus dilaksanakan dengan prinsip partisipatif, integratif, serta pendekatan top down dan bottom up. Perencanaan juga perlu berlandaskan aspek spasial, tematik, serta pengelolaan anggaran berbasis program prioritas atau money follow program.

Data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) 2024 menunjukkan struktur ekonomi Magetan masih didominasi sektor pertanian sebesar 26,15 persen, disusul perdagangan dan konstruksi. Namun, dinamika pertumbuhan memperlihatkan tren bergeser ke sektor jasa, di mana transportasi tumbuh tertinggi mencapai 12,23 persen, sementara sektor pertanian mengalami kontraksi -0,34 persen.

Sejumlah isu strategis diidentifikasi, antara lain peningkatan mutu pendidikan, akses kesehatan yang merata, penurunan stunting, kesejahteraan sosial, kualitas lingkungan hidup, pemerataan infrastruktur, serta pengembangan potensi unggulan daerah di bidang pertanian, UMKM, dan pariwisata.

Selain itu, ada tantangan lain yang perlu diantisipasi mencakup alih fungsi lahan, peningkatan risiko bencana alam, rendahnya daya saing SDM, dan belum optimalnya investasi pariwisata.

Untuk menjawab tantangan tersebut, arah pembangunan Magetan 2025–2029 difokuskan pada:

1.         Membangun SDM yang andal dan berdaya saing kuat.

2.         Mengembangkan sektor pertanian serta hilirisasi produk unggulan berbasis UMKM dan koperasi.

3.         Membangun birokrasi pemerintahan yang profesional, adaptif, dan transparan.

4.         Meningkatkan kesejahteraan melalui pengentasan kemiskinan.

5.         Mendorong investasi, ekonomi kreatif, pariwisata, dan kewirausahaan.

6.         Menguatkan infrastruktur strategis untuk mengurangi kesenjangan wilayah.

7.         Mewujudkan kehidupan masyarakat Magetan yang “guyub rukun”, aman, tenteram, serta menjaga harmoni lingkungan hidup dengan mendorong ekonomi hijau.

Sejumlah target indikator ditetapkan, antara lain peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 76,77 pada 2024 menjadi 79,88 pada 2030, penurunan tingkat kemiskinan dari 9,32 persen menjadi 6,53 persen, pertumbuhan ekonomi rata-rata 5,32 persen, serta penguatan reformasi birokrasi dengan indeks 97,04.

Melalui paparan ini, Universitas Brawijaya menegaskan bahwa Magetan memiliki potensi besar untuk mengembangkan sektor agribisnis, pariwisata, dan industri kreatif. Dengan tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan infrastruktur, serta penguatan SDM, diharapkan Kabupaten Magetan mampu mewujudkan visi sebagai daerah yang berdaya saing dan berkelanjutan.(Diskominfo:may / fa2 / IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *