Kisah Perajin “Iki Tepak Ban” yang Karyanya Diborong Bupati

Kisah Perajin “Iki Tepak Ban” yang Karyanya Diborong Bupati

Bagi sebagian orang, ban bekas mungkin tidak memiliki nilai tambah. Namun tidak dengan Zaelani Sumarsono, warga Desa Cepoko, Kecamatan Panekan Kabupaten Magetan.

Di tangan pria yang akrab disapa Yoyok ini, ban-ban bekas yang sudah tidak layak pakai disulap menjadi barang yang memiliki nilai guna. “Ini saya buat semaksimal mungkin supaya bahan itu tidak terbuang”, terangnya sembari menunjukkan hasil karyanya pada Sabtu malam (23/07).

Yoyok mendapatkan ban-ban bekas tersebut dari bengkel. Ia mendapatkannya dengan cara membeli. “Ban-ban ini kita dapat dari bengkel-bengkel dan toko ban. Ini beli. Semua beli, kami menghargai jerih payah seseorang. Kalau hanya minta berarti kita tidak menghargai,” terangnya.

Selain pot, meja, kursi, sandal, di tangan Yoyok ban-ban bekas tersebut juga diolah menjadi ayunan dan tempat sampah. Berdiri sejak tahun 2018, berkat ketelatenannya, tahun 2020 Yoyok dan timnya dipercaya oleh Dinas Lingkungan Hidup untuk membuat 425 pot.

Pada waktu itu Yoyok menghabiskan sebanyak 1500 ban bekas yang didapatkan dari bengkel-bengkel yang ada di Kabupaten Magetan. “Itu anjuran dari dinas LH supaya mengambil ban tersebut jangan sampai keluar dari Magetan,” ungkapnya.

Selain untuk membantu ekonomi masyarakat terdampak covid dan  pemilik usaha bengkel yang sepi penghasilan, langkah pengolahan ban bekas itu diambil agar limbah ban tidak serta merta dibakar atau diletakkan di belakang rumah yang berakibat pada  beranak pinaknya penyakit, yaitu demam berdarah.

Hadir mengisi stand bazar di pelataran timur Pasar Baru beberapa waktu lalu, hasil karya Yoyok dihampiri oleh Bupati Magetan, Suprawoto.  Semua sandal daei ban bekas yang dijajakkannya pada waktu itu diborong oleh Bupati Suprawoto.(Diskominfo/ pub. nin&wed / dok. wed/ fa2 / IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *