Ketua Dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magetan Masa Jabatan Tahun 2024-2029 Resmi Terlantik

SobatKom

Rapat paripurna istimewa dalam rangka peresmian dan pengambilan sumpah/janji Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magetan masa jabatan 2024 – 2029 digelar di gedung DPRD Kabupaten Magetan, Kamis (17/10).

Rapat paripurna istimewa dipimpin dan dibuka oleh Pimpinan Sementara DPRD Kab. Magetan Dwi Heruyanto dihadiri oleh Pj. Bupati Magetan, Pj. Sekda, Perwakilan Forkopimda, Anggota DPRD, Kepala OPD, dan tamu undangan terkait.

Berdasarkan pada Keputusan Gubernur Jawa Timur menetapkan pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Magetan Masa jabatan 2024-2029 dimana Suratno sebagai Ketua DPRD Magetan dari Partai Kebangkitan Bangsa, Wakil I dijabat oleh H. Suyatno, S.Sos. dari Partai Demokrasi Indonesia, Wakil II dijabat oleh H. Puthut Pujiono, S.H. dari Partai Gerakan Indonesia Raya, dan Wakil III dijabat oleh dr. Pangajoman, S.H., M.M. dari Partai Demokrat.

Ketua DPRD, Suratno dalam sambutannya menyampaikan “Dengan diresmikannya kami sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Magetan Masa Jabatan 2024-2029 sudah barang tentu akan memikul tanggung jawab berat, tugas tanggung jawab yang besar terhadap pelaksanaan tugas DPRD, untuk itu kami bertekad akan berusaha bersama lembaga DPRD Kabupaten Magetan semaksimal mungkin melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan seoptimal mungkin.” terangnya.

Lebih lanjut Pj Bupati Magetan, Nizhamul, S.E., M.M. menyebutkan bahwa dalam menghadapi tantangan kedepan dengan berbagai kompleksitasnya kebutuhan masyarakat diperlukan sinergitas antara legislative dan eksekutif, “kami berharap kepemimpinan DPRD Kabupaten Magetan yang baru dapat memperkuat komunikasi, kolaborasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Magetan demi terciptanya kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat serta menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Magetan dalam Menyelenggarakan Pemerintahan Daerah,” ucapnya.(Diskominfo: ay / fa2 / IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *