Satgas Disiplin Protokol Kesehatan (Protkes) ingatkan pengunjung Mal Pelayanan Publik Kabupaten Magetan untuk tidak melepas masker dan menerpakan protocol kesehatan.
.
Dinas Penanaman Modal- Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Magetan tempatkan Satuan Tugas penerapan disiplin protocol kesehatan untuk menegur masyarakat maupun petugas yang abai Protkes Corona Virus Disesase 2019 (Covid-19) yang memasuki Mall Pelayanan Publik,Rabu 30 September 2020
.
Sunarti Condrowati Kepala DPM-PTSP Kabupaten magetan yang sekaligus penanggung jawab MPP menyampaikan bahwa satgas akan dengan tegas memberikan teguran apabila ada yang tidak patuh protocol kesehatan serta memastikan bagi warga yang tidak mengenakan masker tidak akan mendapatkan layanan dari petugas MPP Magetan. Tujuan dengan penerapan ketat protokol kesehatan oleh satgas MPP untuk mengurangi resiko penyebaran covid 19,dimana MPP menjadi rujukan masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan baik ktp,paspor dan lainya.
.
Protkes di MPP meliputi cuci tangan di tempat yang telah disediakan lalu pemeriksaan suhu tubuh oleh Satgas, serta satgas yang berada di ruang layanan bertugas mengingatkan cara pemakaian masker yang benar serta physical distancing selama di dalam MPP. (ay)