Kepala BPS Paparkan Kondisi Inflasi September 2025 dalam Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) memaparkan perkembangan inflasi nasional dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar bersama Kementerian Dalam Negeri pada Senin (6/10/2025). Dalam paparannya, disebutkan bahwa inflasi nasional pada September 2025 mencapai 0,21 persen (month-to-month), setelah pada bulan sebelumnya mengalami deflasi.

Secara tahunan (year-on-year), inflasi tercatat sebesar 2,65 persen, sementara inflasi tahun kalender (Januari–September 2025) mencapai 1,82 persen. Kepala BPS menjelaskan bahwa kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang utama inflasi dengan andil sebesar 1,43 persen, diikuti kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya dengan andil 0,62 persen.

Berdasarkan wilayah, 37 provinsi mengalami inflasi dan hanya 1 provinsi mengalami deflasi, yakni Maluku Utara sebesar 0,17 persen. Inflasi tertinggi tercatat di Sumatera Utara sebesar 5,32 persen, disusul Riau dan Aceh.

Dari sisi komponen, inflasi inti naik 0,18 persen dengan andil 0,11 persen, dipicu oleh kenaikan harga emas perhiasan dan biaya pendidikan tinggi. Sementara itu, harga yang diatur pemerintah naik 0,06 persen, didorong oleh kenaikan harga rokok SKM dan SKT. Komponen bergejolak meningkat 0,52 persen, berkontribusi paling besar terhadap inflasi September 2025.

Kepala BPS menegaskan bahwa meskipun inflasi tahunan masih dalam kisaran aman, tren kenaikan harga pangan harus diantisipasi menjelang akhir tahun. Ia mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat kerja sama antarwilayah dan memperlancar distribusi pangan agar pasokan tetap terjaga dan inflasi dapat ditekan.

Melalui paparan ini, Kepala BPS juga menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga, khususnya bahan pangan strategis, agar inflasi tetap terkendali dan tidak berdampak negatif pada daya beli masyarakat.(Diskominfo:may / fa2 / IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *