Video Conference Analis dan Evaluasi Penerapan PPKM berbasis Mikro ditingkat Desa & Kelurahan dan Optimalisasi Posko Penanganan Covid 19 digelar Kemendagri,Jumat (2/6).
Bupati Magetan dalam hal ini diwakili Assisten 1, beserta OPD terkait, mengikuti rakor tersebut di Ruang Jamuan Pendapa Surya Graha.
Implementasi rakor PPKM Darurat Jawa-Bali rencananya mulai diberlakukan sejak 3 Juli sampai dengan 20 Juli mendatang.
Dalam vicon Indra Gunawan selaku Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan meminta keaktifan pemerintah daerah untuk memantau dan mengevaluasi pembentukan posko di masing-masing daerahnya.
Untuk memperkuat kebijakan ini, Inmendagri akan segera ditandatangani dan diedarkan kepada seluruh kepala daerah se-Indonesia sehingga diharapkan
kepala daerah bisa langsung bergerak menjalankan PPKM Darurat demi menekan kasus COVID-19.
Sesditjen juga menekankan pemerintah untuk tetap memantau kondisi tenaga kesehatan dimasing-masing wilayah.
(Diskominfo/ay/fa2)