Kecamatan Kartoharjo Gelar Sosialisasi PPID Desa Guna Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada badan publik merupakan amanah konstitusi sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Sebagai upaya mendorong pembentukan PPID Desa, Kecamatan Kartoharjo menggelar Sosialisasi PPID Desa melalui kegiatan Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan pada Senin (23/12/2024). Acara dibuka secara langsung oleh Plt. Camat Kartoharjo Setiya Widayaka, SH.

Kabid IKP Dinas Kominfo Kabupaten Magetan, Eko Budiono selaku narasumber menyampaikan pembentukan PPID Desa dapat mendorong keterbukaan informasi publik di tingkat desa, dimana PPID Desa nantinya yang akan bertanggungjawab memberikan layanan informasi publik terkait dengan penyelenggaraan pemerintah desa.

“Di tengah perkembangan teknologi informasi saat ini, transparansi menjadi salah tuntutan masyarakat kepada badan publik. Transparasi informasi dengan memanfaatkan media digital akan mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi maupun mengetahui rencana dan perkembangan pembangunan desa.” tambah Eko.

Sementara itu narasumber dari Forum Rumah Kita, Agus Pujiono menyampaikan bahwa tranparansi informasi publik melalui PPID Desa akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintah desa serta menghindari pemohon informasi yang tidak beritikad baik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat mendorong desa desa di Kecamatan Kartoharjo untuk segera membentuk dan menjalankan fungsi PPID Desa dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.(Diskominfo:dik / fa2 / IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *