Kondisi penurunan kasus Covid-19, membuat minat berwisata di Indonesia meningkat. Namun, Indonesia tidak boleh lengah. Perlu arahan dari pemerintah pusat agar tidak timbul gelombang ke-3 penyebaran Covid-19, terutama saat mendekati Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Sebagai kota wisata, Pemkab. Magetan tidak ingin terjadi peningkatan kasus Covid-19. Pemkab pun akan melaksanakan kebijakan Pemerintah Pusat dari surat keputusan bersama kementerian terkait. “Dari rapat tadi, kita bisa mengartikan bahwa wisata diperbolehkan, tapi yang lokal. Warga Magetan ya ke wisata Magetan saja. Tapi untuk kebijakan pastinya, mari kita tunggu SK bersama kementerian terkait.”, jelas Bupati Magetan, Suprawoto saat mengikuti Rakor Lanjutan Dalam Menentukan Langkah Penanganan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Pada Lokasi Wisata, Senin (8/11) secara daring di Ruang Jamuan Surya Graha.
Dalam rakor, Perwakilan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengatakan bahwa untuk meningkatkan sektor pariwisata saat ini, sosialisasi penggunaan pedulilindungi serta kepemilikan sertifikat CHSE bagi usaha pariwisata perlu ditingkatkan. Serta, perlu adanya kerjasama dengan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan untuk tetap mengimplementasikan prokes di tempat wisata.
(Diskominfo / pub.dok. fik / fa2)