Tahun 2020 Kabupaten Magetan mendapatkan predikat BB dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB). Predikat ini lebih baik dari tahun 2019 lalu yang hanya mendapat predikat B.
Penghargaan tersebut diberikan di acara SAKIP RB AWARD Tahun 2020 oleh Kementrian PAN-RB, yang dilaksanakan secara virtual, Kamis(22/04/2021).
Pada kesempatan tersebut, Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan reformasi birokrasi adalah sebuah kebutuhan yang perlu dipenuhi untuk memastikan terciptanya perbaikan tata kelola pemerintah. Semakin baik tata kelola pemerintahan suatu negara, maka semakin cepat pula roda pembangunan nasional akan berputar.
Lanjutnya dikatakan, dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, Kementerian PANRB telah menetapkan Road Map Reformasi Birokrasi tahun 2020-2024 yang bertujuan untuk menciptakan pemerintahan berkelas dunia (world class bureaucracy) yang mengedepankan peningkatan pelayanan publik yang berkualitas dan terwujudnya pemerintahan yang efektif dan efisien. “Salah satu fokus percepatan (quick wins) pelaksanaan reformasi birokrasi adalah penyederhanaan birokrasi,” jelasnya.
Sementara itu, Plt. Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Agus Uji Hantara menjelaskan, Kementerian PANRB melaksanakan evaluasi SAKIP dan RB terhadap 84 kementerian dan lembaga, 34 pemerintah provinsi serta 514 kabupaten dan kota. Tujuan dari evaluasi ini adalah untuk menilai (assess) dan membina (assist) instansi pemerintah dalam meningkatkan kualitas implementasi manajemen kinerja dan reformasi birokrasi.
Sumber : Kementrian PAN-RB
Dokumentasi : Kementrian PAN-RB
Diolah oleh : Diskominfo Magetan/ryz/tos)