Meskipun pandemi belum juga berakhir, ada kabar baik yang perlu kita syukuri. Adalah kenaikan tingkat kesembuhan C-19 yang meningkat mencapai hampir 90 persen. Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Pemerintah Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, “Kabar baiknya adalah persentase kesembuhan pun kembali mengalami peningkatan, setelah sebelumnya sempat turun drastis dari 96 persen menjadi 86 persen di 20 Februari 2022,” ungkap Wiku dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (8/3/2022).
Peningkatan tingkat kesembuhan itu, diikuti dengan mulai turunnya angka keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan COVID-19 nasional selama 10 hari terakhir, turun dari semula 38,79 persen menjadi 28,2 persen. Meski begitu, kita tidak boleh lengah, kesiagaan menuju periode transisi dan adaptasi terus ditingkatkan dengan menambah jumlah tempat tidur. Per 7 Maret 2022, jumlah tempat tidur isolasi di seluruh Indonesia mencapai lebih dari 94.000 bed, ungkap Wiku
Terkait jumlah kasus aktif nasional, dari hasil pemantauan di pekan terakhir juga mengalami penurunan sebesar 97.000 kasus. Setelah delapan pekan sebelumnya mengalami kenaikan. “Tapi jika dilihat angka kasus aktif saat ini masih terbilang tinggi. Per 7 Maret 2022, tercatat jumlah kasus aktif sebanyak 448.273 kasus,” jelas Wiku.
Dari hal tersebut upaya penanganan COVID-19 secara keseluruhan tetap harus terus dilakukan secara konsisten, meskipun kasus nasional sudah menunjukan penurunan.
Jika dilihat dari data kematian, jelas Wiku, meskipun kenaikan yang terjadi kemarin tidak setajam kasus positif. Namun tetap menjadi prioritas penanganan.”Sayangnya di saat kasus positif mulai mengalami penurunan, nyatanya tren kematian mingguan masih mengalami kenaikan,” ungkapnya.
Per 21- 27 Februari 2022, terdapat sebanyak 1.708 kematian. Diminggu ini angka tersebut meningkat diminggu ini menjadi 2.099 kematian. “Artinya, masih terdapat kenaikan 300 kematian dibandingkan minggu sebelumnya,” jelas Wiku.
Dalam upaya adaptasi penanganan COVID-19 di Indonesiakita, tidak mentolerir kematian sedikit pun , tegas dia, Untuk itu, yang perlu ditekankan bahwa penanganan kasus positif baik tanpa gejala ataupun gejala ringan haruslah segera dilakukan pemeriksaan medis untuk mencegah kejadian perburukan klinis, hingga kematian.
“Berkaca dari perkembangan kasus tersebut, maka dalam proses adaptasi dengan pandemi COVID-19 ini, kita masih harus terus berupaya menekan angka kematian,” pungkas Wiku di akhir konferensi pers.(Diskominfo/sumber:infopublik.id/pub.fa2/IKP1)