Suara adzan berkumandang. Tanda rangkaian ibadah salat Jumat akan dimulai. Khatib yang berada di mimbar, khutbah menggunakan bahasa Jawa.
Khatib juga menukil kitab Alquran. Kemudian, menyampaikan pada jemaah tentang keutamaan bulan puasa Ramadan.
Begitulah suasana ibadah salat Jumat di masjid kuno At-Taqwa Dusun Godegan, Desa Tamanarum, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan.
Menurut sejarahnya, masjid kuno At-Taqwa itu, dibangun tahun 1840 Masehi. Inisiatornya adalah dua tokoh Islam kala itu, Kiai H. Imam Nawawi dan Kiai Mustarim.
Pada saat itu, daerah Tamanarum masih berupa hutan lebat. Kiai Haji Imam Nawawi ini salah seorang prajurit Pangeran Diponegoro. Beliau bergerak menuju arah timur dari lereng Gunung Lawu.
“Dan, sampailah beliau di Tamanarum. Kemudian, membuat pemukiman dan masjid ini,” ujar takmir yang juga keturunan pendiri masjid kuno At-Taqwa, Kiai Imam Hamid, Jumat (08/04/2022).
Kiai Hamid menambahkan di masjid ini terdapat benda peninggalan pendiri masjid At Taqwa. Seperti kitab kuno, kolam ikan dan bangunan asli hanya dibuat dengan kayu termasuk atapnya,” kata beliau.
Saat Ramadan, di masjid kuno At-Taqwa makin kental dengan kegiatan keagamaan. Seperti tadarus Alquran. Apalagi, sejak berdiri masjid ini sudah menjadi pusat religius masyarakat Tamanarum.(Diskominfo/kontrib.rif/fa2/IKP1)