Pemerintah Kabupaten Magetan mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah terhadap Program 3 Juta Rumah secara virtual, Senin (9/2/26), dari Ruang Yosonegoro, Sekretariat Daerah Kabupaten Magetan. Rakor nasional ini menjadi forum strategis untuk membaca dinamika inflasi terkini sekaligus memperkuat komitmen daerah dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya pangan dan hunian layak.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam paparannya menyampaikan bahwa inflasi nasional Januari 2026 mengalami kenaikan menjadi sekitar 3,25%, meningkat dari sebelumnya 2,92%, dan telah keluar dari target ideal pemerintah. Pemerintah menetapkan sasaran inflasi nasional berada pada rentang 1,5% – 3,5%. Tito menegaskan, Indonesia bukan sekadar negara konsumen, tetapi juga negara produsen dengan petani, nelayan, dan pelaku industri yang harus dilindungi. Karena itu, pengendalian inflasi harus menjaga keseimbangan antara kepentingan konsumen agar harga tetap terjangkau, serta produsen agar harga tidak terlalu murah hingga merugikan biaya produksi. Inflasi yang terlalu tinggi, lanjutnya, akan paling berdampak pada 20% kelompok masyarakat terbawah (desil 1 dan 2) yang rentan terhadap kenaikan biaya hidup.
Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa inflasi y-on-y Januari 2026 mencapai sekitar 3,55%, dengan penyumbang utama berasal dari kelompok perawatan pribadi, khususnya emas perhiasan, yang dipengaruhi oleh gejolak harga global. Selain itu, sektor perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga juga menjadi kontributor signifikan karena termasuk kategori administered price atau harga yang diatur pemerintah. Kondisi ini, menurut Mendagri, menuntut peran aktif pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan harga, menjaga pasokan, serta mengambil kebijakan responsif sesuai karakteristik wilayah masing-masing.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Magetan dalam sesi penutupan memaparkan langkah-langkah konkret yang akan dilakukan Pemkab Magetan. Upaya tersebut antara lain pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok serta barang penting di pasar tradisional dan gerai distribusi, rencana pelaksanaan pasar murah di sejumlah kecamatan, serta operasi pasar minyak goreng di pasar-pasar tradisional. Selain itu, Pemkab Magetan juga akan menggiatkan Gerakan Pangan Murah, memperkuat kerja sama antar daerah dengan Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Ngawi, Karanganyar, hingga wilayah sekitar, serta mendorong peningkatan produksi peternakan dan pertanian, khususnya untuk komoditas strategis seperti daging, telur, dan cabai yang kerap bergejolak menjelang hari besar keagamaan.
Rakor kali ini juga menyoroti evaluasi dukungan daerah terhadap Program 3 Juta Rumah yang disampaikan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Pemerintah pusat meminta perhatian serius pemerintah daerah terkait percepatan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pembebasan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), serta pendataan perumahan secara menyeluruh. Daerah juga diimbau untuk meningkatkan alokasi anggaran dalam APBD, khususnya untuk penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), agar program nasional tersebut benar-benar berdampak langsung pada pengurangan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Sebagai catatan akhir, Wamendagri II menegaskan bahwa kondisi inflasi saat ini dihadapkan pada tantangan kombinasi faktor cuaca, menjelang Ramadan, dan perayaan Imlek, sehingga pengawasan harga perlu dilakukan lebih intensif. Pemerintah daerah diminta sigap menentukan langkah, mulai dari operasi pasar, subsidi transportasi, hingga penguatan produksi dan suplai. Selain itu, pemerintah pusat juga mendorong percepatan realisasi dashboard pangan nasional sebagai instrumen pemantauan kondisi pangan secara real time. Melalui sinergi pusat dan daerah inilah, stabilitas harga dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat diharapkan tetap terjaga, termasuk di Kabupaten Magetan.(Diskominfo:may / fa2 /





