Untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Inspektorat menggelar Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Penyelenggaraan Maturitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) Terintegrasi bertempat di Hotel Bukit Bintang, Kamis (26/6).
Bimtek yang dilaksanakan sehari ini dibuka langsung oleh Plh. Sekretaris Daerah Kab. Magetan, Muhtar Wakid, S.ST, M.T., dengan menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur yang diikuti perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan, Bagian, Kantor di lingkungan Pemkab Magetan.
Dalam sambutan Plh. Sekretaris Daerah Kab. Magetan mengatakan, Pemkab Magetan menyambut baik dilaksanakannya Bimbingan Teknis Penyelenggaraan SPIP. “Sebagaimana telah kita ketahui bahwa, bimbingan teknis ini merupakan upaya untuk pembinaan SPIP dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengendalian keuangan negara.” kata Plh. Sekdakab
Disampaikan Plh. Sekretaris Daerah Kab. Magetan lebih lanjut, penilaian mandiri penyelenggaraan maturitas SPIP terintegritas tahun2025 ini bukan sekedar meningkatkan pemahaman SDM terhadap SPIP, tetapi juga mendorong pencapaian tingkat maturitas SPIP yang lebih tinggi.
Dalam paparannya narasumber dari BPKP Provinsi Jawa Timur, Kapsari, AK, MA, menuturkan, tujuan dilaksanakannya bimbingan teknis guna memberikan pemahaman bagi OPD tentang SPIP terintegrasi sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan No. 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah guna mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel diperlukan pengendalian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dengan berpedoman pada SPIP.(Diskominfo:may / fa2 / IKP1)