Perkembangan teknologi Informasi digital yang begitu cepat telah membuat dunia memasuki era revolusi industri. Merespon hal tersebut Desa Sugihwaras Kec. Maospati segera beradaptasi dan bergerak cepat dengan meluncurkan Pelayanan Administrasi Desa Digital (PADDi), Kamis (20/1).
PADDi Desa Sugihwaras ini melayani 17 jenis surat keterangan. Yakni surat keterangan umum, surat domisili penduduk, surat ijin keramaian, surat kuasa, surat permohonan pernikahan, surat keterangan belum menikah, surat keterangan pernah menikah, surat keterangan tidak mampu, surat permohonan SKCK, surat keterangan usaha, laporan kehilangan, surat keterangan pindah, surat bepergian, surat keterangan kelahiran, surat keterangan kematian, surat keterangan biodata penduduk, dan KK sementara.
Sebagai informasi desa digital merupakan program pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital dan internet dalam pengembangan potensi desa, pemasaran dan percepatan akses serta pelayanan publik. Pelayanan publik berbasis digital ini akan memudahkan masyarakat desa setempat untuk pengurusan administrasi kependudukan.
Bupati Magetan Suprawoto menyambut baik atas program yang sudah direalisasikan Desa Sugihwaras.
“Terima kasih atas inisiatif-inisiatifnya, semoga dengan kemajuan teknologi yang semakin maju menjadikan pelayanan semakin cepat, mudah dan tepat sasaran.” terang Bupati.
(Diskominfo:pub.dok cup/f@2/IKP1)