Hasil Putusan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Magetan Tahun 2024-2044

SobatKom

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan dalam acara pengambilan Keputusan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Magetan Tahun 2024-2044 digelar Rabu, (6/11).

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan, dipimpin Ketua DPRD Magetan, Suratno serta dihadiri Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magetan, Perwakilan Forkopimda Kabupaten Magetan, Pj. Sekretaris Daerah, Kepala OPD.

Rangkaian agenda rapat tersebut mulai dari Tanggapan/Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RT/RW Kabupaten Magetan Tahun 2024-2044, berlanjut Laporan BAPEMPERDA terhadap Raperda tentang RT/RW Kabupaten Magetan Tahun 2024- 2044 lalu Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang RT/RW Kabupaten Magetan Tahun 2024 – 2044 serta Penandatanganan Berita Acara dan Pendapat Akhir Bupati.

Hasilnya, guna mewujudkan tujuan penataan ruang wilayah Kabupaten Magetan disusun kebijakan penataan ruang di wilayah Kabupaten Magetan meliputi:

1. Kebijakan Pengembangan Struktur Ruang Wilayah Kabupaten;

2. Kebijakan Pengembangan Pola Ruang Wilayah Kabupaten; Dan

3. Kebijakan Pengembangan Kawasan Strategis Kabupaten.

Menutup paripurna tersebut Pj. Bupati Magetan, Nizhamul, S.E., M.M., berharap rencana tata ruang tersebut agar disesuaikan dengan gerak dinamika pembangunan dan kondisi perkembangan yang terjadi baik di bidang sosial atau ekonomi.

“perkembangan tersebut tentu akan berpengaruh pada struktur ruang yang akan berubah. di bidang sosial, perkembangan jumlah penduduk akan meningkatkan kebutuhan sarana hunian dan prasarana pendukung lainnya. sedangkan di bidang ekonomi, perkembangan aktivitasnya akan menuntut kebutuhan lahan dan infrastruktur,” paparnya.(Diskominfo:ay / fa2 / IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *