Masih dalam rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik di Jawa Timur tahun 2025, Komisi Informasi (KI) Jawa Timur mengunjungi PPID Desa Gonggang, Kecamatan Poncol, Jumat (12/09/2025). Kunjungan di Desa Gonggang ini merupakan kegiatan hari kedua KI Jawa Timur berada di Kabupaten Magetan, setelah sebelumnya melaksanakan visitasi di PPID Utama Kabupaten Magetan dan PPID Desa Wates.
Kunjungan visitasi dilaksanakan dalam rangka verifikasi faktual implementasi keterbukaan informasi publik di tingkat desa berdasarkan Self Assesment Questionnaire (SAQ) yang telah dilakukan pada tahap sebelumnya. Tim visitasi KI Jawa Timur yang dipimpin Edi Purwanto diterima secara langsung Kepala Desa Gonggang, Sekretaris Desa selaku pejabat PPID Desa, serta perangkat Desa Gonggang.
Selain melakukan penilaian faktual terhadap penyelenggaraan PPID Desa Gonggang, dalam visitasi ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap penyelenggaraan layanan PPID yang perlu dibenahi untuk semakin meningkatkan transparansi dan pelayanan publik di Desa Gonggang. Tak hanya itu, momen visitasi juga dimanfaatkan Pemerintah Desa Gonggang untuk berdiskusi dalam rangka semakin mengoptimalkan berbagai potensi Desa Gonggang diantaranya di bidang pertanian, peternakan, dan UMKM.